KPFM BALIKPAPAN — Motif dendam pribadi menjadi latar belakang kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Balikpapan Barat beberapa waktu lalu. Seorang pria berinisial RN tega menikam RD menggunakan senjata tajam jenis badik, setelah terlibat cekcok di depan sebuah bengkel ban.
Kejadian bermula saat korban melintas di depan pelaku yang saat itu sedang berada di lokasi. Pelaku mengaku tiba-tiba teringat bahwa korban pernah melaporkannya ke polisi dalam kasus narkoba, yang menyebabkan dirinya dipenjara.
Terpancing emosi, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil sebilah badik, lalu kembali dan langsung menghadang korban.
“Antara pelaku dan korban sempat terjadi adu mulut. Saat itulah pelaku mengayunkan badik ke arah korban. Korban mencoba menangkis, tapi senjata mengenai tangan korban hingga ia jatuh,” ungkap Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, Senin 7 Juli 2025.
Baca Juga: PULUHAN SEKOLAH DI BALIKPAPAN BERSAING JADI TELADAN LINGKUNGAN HIDUP NASIONAL
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban yang terluka melapor ke Polsek Balikpapan Barat dan menjalani perawatan medis.
Berbekal laporan korban, Unit Opsnal Reskrim Polsek Balikpapan Barat bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya langsung digelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku mengaku nekat karena sakit hati terhadap korban yang pernah melaporkannya dalam kasus narkoba. Ini merupakan tindakan balas dendam yang kami pastikan akan diproses secara hukum,” tegas Sangidun.
Pelaku dijerat pasal penganiayaan berat dengan pemberatan karena menggunakan senjata tajam, dan terancam hukuman pidana sesuai ketentuan KUHP yang berlaku.
Polsek Balikpapan Barat mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan. “Kami mengingatkan, jika ada persoalan, tempuhlah jalur hukum. Tindakan main hakim sendiri hanya akan menambah masalah baru,” tutup Sangidun.
(FREDY JANU/KPFM)