Senin, 22 Desember 2025

DLH PPU AJAK MASYARAKAT PEDULI EMISI, UJI KENDARAAN DINAS JADI CONTOH NYATA

Photo Author
- Senin, 23 Juni 2025 | 09:34 WIB
Kendaraan memerlukan perawatan rutin agar meminimalisir emisi gas yang mencemari udara dan lingkungan.
Kendaraan memerlukan perawatan rutin agar meminimalisir emisi gas yang mencemari udara dan lingkungan.

 

KPFM PENAJAM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga mendorong keterlibatan publik dalam menciptakan udara yang lebih bersih. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan menggelar uji emisi bagi kendaraan dinas seluruh OPD di lingkungan Pemkab PPU, Rabu (18/6/2025).

Kepala DLH PPU, Safwana, menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar kewajiban instansi, melainkan bentuk edukasi dan ajakan kepada masyarakat luas agar lebih sadar terhadap pentingnya emisi kendaraan.

"Kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah daerah juga harus menjadi contoh dalam menjaga kualitas lingkungan. Jangan sampai kendaraan operasional kita justru jadi penyumbang pencemaran," ujarnya.

Menurut Safwana, pencemaran udara akibat kendaraan bermotor merupakan persoalan serius yang tak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja. Kesadaran masyarakat untuk merawat kendaraan dan memastikan emisi gas buangnya sesuai standar lingkungan juga sangat diperlukan.

"Uji emisi ini tidak hanya untuk mengetahui kondisi kendaraan dinas, tapi juga untuk mendorong masyarakat agar rutin memeriksa kendaraan mereka sendiri," jelasnya.

Baca Juga: DLH PPU GELAR UJI EMISI KENDARAAN DINAS, MINIMALISIR PENCEMARAN LINGKUNGAN

Dalam kegiatan uji emisi tersebut, DLH PPU bekerja sama dengan PT Global Environment Laboratory (GEL). Sebanyak 100 kendaraan dinas diuji, terdiri dari 50 unit berbahan bakar Pertamax dan 50 lainnya Dexlite (solar).

Dari hasil pemeriksaan, tiga kendaraan berbahan bakar solar dinyatakan tidak lolos uji emisi. Kendaraan-kendaraan ini akan direkomendasikan untuk perawatan atau bahkan peremajaan.

"Kalau kendaraan sudah lolos uji emisi, berarti secara teknis dia tidak lagi mencemari lingkungan. Itu yang kita harapkan, tidak hanya untuk kendaraan dinas, tapi juga kendaraan milik masyarakat," imbuh Safwana.

Program uji emisi ini telah dilaksanakan sejak tahun lalu dan kini menjadi kegiatan tahunan. Bagi DLH PPU, upaya ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang dalam menjaga lingkungan dan mendorong budaya berkendara yang lebih bertanggung jawab.

"Harapannya, masyarakat terinspirasi dan ikut ambil bagian dalam menjaga kualitas udara. Karena polusi udara adalah masalah bersama, maka solusinya juga harus dari semua pihak," pungkasnya.

(*/AHMAD KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X