Senin, 22 Desember 2025

BELUM KANTONGI IZIN LENGKAP, DPRD MINTA THM HELIX SETOP OPERASI SEMENTARA

Photo Author
- Kamis, 19 Juni 2025 | 12:44 WIB
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyambangi THM Helix, Rabu 18 Juni 2025
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyambangi THM Helix, Rabu 18 Juni 2025

KPFM BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan mengambil langkah serius terkait keberadaan usaha yang belum mengantongi izin lengkap. Salah satu sorotan operasional tempat hiburan malam (THM) Helix yang dinilai belum memenuhi persyaratan legalitas.

Ketua DPRD Alwi Al Qadri menegaskan, dalam kunjungan lapangan bersama Komisi I DPRD pada Rabu 18 Juni 2025, bahwa aktivitas THM tersebut harus dihentikan sementara waktu.

Penegasan ini muncul setelah diketahui bahwa proses perizinan Helix telah berlangsung hampir sepuluh bulan tanpa kejelasan.

"Kami tidak ingin ada kesan pembiaran. Kalau izinnya belum lengkap, jangan beroperasi dulu. Ini demi menjaga ketertiban dan menghormati aturan," ujar Alwi seusai peninjauan.

Ia menyampaikan bahwa DPRD mendukung kemajuan usaha hiburan di kota ini, namun pelaku usaha wajib mematuhi regulasi yang ada. Menurutnya, tidak adil bila ada pelaku usaha yang tertib izin, sementara yang lain bebas beroperasi tanpa prosedur.

“Balikpapan akan terus tumbuh, apalagi sebagai kota penyangga IKN. Tapi pertumbuhan itu harus terkelola dengan baik, bukan malah membuka celah persoalan baru,” tambahnya.

Alwi menyoroti pula kinerja instansi teknis yang dianggap lambat dalam proses perizinan. Ia mendesak agar sistem perizinan online yang telah diterapkan benar-benar dijalankan dengan prinsip transparansi dan efisiensi.

“Kalau dokumen sudah lengkap, seharusnya proses cepat. Tapi kalau lamban dan membingungkan, wajar saja pelaku usaha nekat buka dulu. Ini sistem yang perlu dibenahi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar ke depan tidak ada lagi pola jalan dulu, izin belakangan dalam pendirian usaha. Menurutnya, kebiasaan seperti itu harus dihentikan dan diganti dengan kepatuhan administratif sejak awal.

DPRD, lanjut Alwi, tidak akan berhenti hanya pada kasus Helix. Pihaknya akan mengkaji keberadaan seluruh THM yang ada di Balikpapan, memastikan semuanya beroperasi sesuai aturan.

“Kami akan lakukan pemeriksaan menyeluruh. Kalau ada yang tidak punya izin, ya harus ditindak juga. Kita tidak ingin ada tudingan pilih kasih,” ujarnya.

Rencananya, Komisi I juga akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen Helix untuk menuntut klarifikasi serta komitmen tertulis dari pihak pengelola.

Selain itu, Alwi mendesak pemerintah kota untuk memperkuat pengawasan dan tidak membiarkan pembangunan usaha tanpa izin dibiarkan begitu saja.

“Kalau pemerintah diam, kesannya seperti mengizinkan. Ini yang ingin kita ubah. Ketertiban tidak bisa tercipta kalau semua dibiarkan abu-abu,” pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X