KPFM NUSANTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar menggelar soft launching dokumen Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di Hutan Kota, yang merupakan perwujudan komitmen untuk membangun kota hutan berkelanjutan.
Dokumen ini disusun setelah meluncurkan Strategi Net Zero Emission pada COP 28 Dubai dan Voluntary Local Review Sustainable Development Goals di Thailand.
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, mengatakan hal ini sejalan dengan perintah dalam Instruksi Presiden mengenai pengarusutamaan kelestarian keanekaragaman hayati dalam pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, IKN membuat rencana induk ini sebagai kontribusinya terhadap target perlindungan keanekaragaman hayati dunia sebagaimana diperjuangkan melalui Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (GBF) 2022.
“Kami punya komitmen mendukung kampanye global pengendalian perubahan iklim, pembangunan berkelanjutan dan keanekaragaman hayati. Dokumen ini menunjukkan langkah konkret Otorita IKN untuk melindungi dan mengembangkan keanekaragaman hayati karena Kalimantan punya keanekaragaman hayati yang luar biasa," kata Bambang dalam keterangan pers, Rabu (27/3).
Rencana induk ini, yang disusun dalam waktu hampir setahun, melibatkan pakar, LSM, praktisi, serta kementerian dan Pemerintah Kalimantan Timur.
Baseline survey juga dilakukan untuk melengkapi dan melakukan pengkinian terhadap data biodiversitas yang ada di wilayah IKN. Akhir tahun lalu, Konsultasi Publik digelar untuk memaparkan hasil studi.
Otorita IKN melalui Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam melakukan penyusunan ini dengan dukungan Asian Development Bank (ADB) melalui program Sustainable Infrastructure Assistance yang didanai Pemerintah Australia.
Pada kegiatan soft launching dihadiri oleh sejumlah duta besar negara sahabat, perwakilan PBB, serta tokoh-tokoh akademisi dan aktivis lingkungan.
Renadi Budiman, mewakili ADB, menyatakan dukungan dalam kolaborasi antara pihak-pihak terkait, termasuk masyarakat lokal dan sektor swasta, untuk mewujudkan dokumen tersebut.
Sedangkan Dubes Penny Williams dari Australia menyoroti arahan jelas dokumen ini dalam mengkonservasi keanekaragaman ekosistem.
“Dokumen rencana induk ini memberikan arahan yang jelas dalam mengkonservasi keanekaragaman ekosistem untuk menghantarkan Indonesia menjadi kota berkelanjutan dunia”, ungkap Dubes Williams.
Rencana Induk Kehati IKN menetapkan arah kebijakan, program, dan target untuk melindungi keanekaragaman hayati di IKN selama lima tahun mendatang (2024-2029).