news

DIPUTUS KONTRAK SEPIHAK, KARYAWAN PT PMCK MENGADU KE DEWAN

Selasa, 25 November 2025 | 12:23 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali

KPFM BALIKPAPAN – Sejumlah karyawan PT Prima Multi Cipta Karya (PMCK) mendatangi Komisi IV DPRD Kota Balikpapan pada Selasa (25/11/2025). Kedatangan mereka bertujuan mengadukan nasib setelah perusahaan memutus hubungan kerja (PHK) secara sepihak sebelum masa kontrak berakhir.

Para karyawan mengaku masih memiliki sisa kontrak sekitar empat bulan, namun perusahaan tetap melakukan pemutusan kontrak tanpa menyelesaikan kewajiban pembayaran hak mereka hingga akhir masa kerja.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pekerja telah melalui berbagai prosedur penyelesaian perselisihan, termasuk pertemuan mediasi dan anjuran dari instansi terkait. Namun hingga kini perusahaan belum memenuhi kewajibannya.

“Teman-teman tenaga kerja menuntut haknya. Sebelum masa akhir kontrak selesai, perusahaan memberikan pemutusan kontrak masa kerjanya. Masih ada kurang lebih empat bulan yang belum dibayarkan,” ujar Gasali.

Baca Juga: BALIKPAPAN RAYAKAN DEDIKASI GURU LEWAT UPACARA HGN DAN HUT PGRI KE-80

Gasali menambahkan, dalam pertemuan tersebut pihak perusahaan hanya diwakili oleh bagian HRD. Perusahaan meminta waktu untuk menyampaikan tuntutan pekerja kepada pimpinan, namun hingga akhir pertemuan tidak tercapai kesepakatan. “Statusnya masih deadlock, tidak ada kesepakatan,” ucapnya.

Komisi IV pun memberikan arahan kepada para pekerja untuk menunggu itikad baik perusahaan. Namun jika dalam 10 hari ke depan kewajiban belum juga diselesaikan, pihaknya mendorong pekerja menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Apabila dalam 10 hari pihak perusahaan belum menyelesaikan kewajibannya kepada pekerja, tentu ada aturan dan kebijakan yang bisa ditempuh, salah satunya melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” tegas Gasali.

Hingga berita ini diturunkan, penyelesaian perselisihan antara pekerja dan PT Prima Multi Cipta Karya (PMCK) masih buntu dan menunggu respons akhir dari pihak perusahaan.

(MAULANA KPFM)

Tags

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB