news

PEMKOT IMBAU WARGA TAK KIBARKAN BENDERA ONE PIECE JELANG HUT RI

Rabu, 6 Agustus 2025 | 12:00 WIB
Rapat Koordinasi Penanganan Simbol Budaya Populer yang digelar di Balai Kota Balikpapan, Rabu (6/8/2025).

KPFM BALIKPAPAN – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kota Balikpapan mengimbau masyarakat agar tidak mengibarkan bendera selain bendera Merah Putih, termasuk simbol-simbol budaya populer seperti bendera bajak laut dari serial animasi One Piece.

Imbauan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Simbol Budaya Populer yang digelar di Balai Kota Balikpapan, Rabu (6/8/2025). Rapat dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Balikpapan, Zulkifli, dan diikuti oleh unsur Forkopimda, Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta instansi teknis lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bijak dalam mengekspresikan diri. Jangan sampai penggunaan simbol seperti bendera One Piece justru memicu keresahan di tengah masyarakat,” ujar Zulkifli.

Ia menegaskan bahwa pengibaran simbol fiksi tidak dilarang, namun perlu memperhatikan konteks sosial dan hukum yang berlaku. Terlebih lagi, menjelang Hari Kemerdekaan RI, masyarakat diminta untuk fokus mengibarkan bendera Merah Putih sebagai simbol resmi negara.

Baca Juga: DAMPAK IKN, BANTUAN KEUANGAN UNTUK KOTA BALIKPAPAN AKAN BERTAMBAH

“Ini momen sakral. Jangan sampai bendera lain menggeser makna dan kekhidmatan perayaan kemerdekaan. Jika ada yang sudah terlanjur mengibarkan, kami minta untuk diturunkan secara sukarela,” ujarnya.

Zulkifli mengungkapkan, sejauh ini ditemukan satu kasus di Balikpapan, yakni pemasangan bendera One Piece pada kendaraan pikap yang viral di media sosial. Setelah diberi pemahaman, pemilik kendaraan bersedia menurunkannya.

“Pendekatan kami tetap persuasif. Tidak ada tindakan represif, karena memang belum ada larangan khusus. Namun, kita ingin menjaga kondusifitas kota, apalagi menjelang 17 Agustus,” tambahnya.

Pemkot juga menginstruksikan camat, lurah, RT, dan Bhabinkamtibmas untuk memantau wilayah masing-masing. Pendekatan kepada masyarakat dilakukan secara berjenjang, melibatkan tokoh masyarakat hingga komunitas lokal.

Selain itu, Satpol PP dan Dinas Pendidikan akan mengintensifkan edukasi di lingkungan sekolah dan komunitas kreatif agar masyarakat memahami risiko penyalahgunaan simbol budaya populer.

“Kami mendorong pendekatan yang lebih edukatif. Jangan sampai ketidaktahuan menimbulkan konflik. Semua pihak harus satu pemahaman,” kata Zulkifli.

Ia menambahkan bahwa fenomena ini muncul sebagai dampak tren media sosial, bukan berasal dari Balikpapan. Namun, sebagai kota besar dan pintu gerbang IKN, Balikpapan harus menjadi contoh dalam menjaga ketertiban dan etika publik.

“Banyak yang menyebut simbol itu sebagai lambang kebebasan. Tapi kami tekankan, tidak ada kebebasan yang mutlak. Justru semakin maju sebuah negara, semakin banyak aturannya,” tutupnya.

(MAULANA KPFM)

Tags

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB