KPFM PENAJAM - Para pegawai pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang bertugas di Kecamatan Sepaku meminta perhatian dari pemerintah pusat, terutama dengan status Sepaku sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN). Mereka menganggap lebih efisien jika pegawai di Sepaku menjadi bagian dari Otorita IKN.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab PPU, Nicko Herlambang, menyampaikan bahwa ada ratusan pegawai pemerintah daerah yang bekerja di Sepaku, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL), tersebar di berbagai instansi.
"Pegawai kita cukup banyak di sana, dengan aset kita yang sudah diambil alih, pertanyaannya adalah bagaimana nasib pegawainya jika tidak ikut diambil alih," ujar Nicko pada Rabu (10/7).
Nicko juga mengungkapkan bahwa instansi pemerintahan di mana para pegawai bekerja akan secara otomatis menjadi bagian dari kewenangan pemerintah pusat, khususnya Otorita IKN.
"Jika hanya instansi yang diambil alih dan pegawainya dikembalikan ke pemerintah daerah, ini bisa menimbulkan kebingungan tersendiri," katanya.
Selain itu, semua pegawai tersebut adalah penduduk asli Sepaku, yang juga menetap dan memiliki keluarga di daerah tersebut.
"Jika mereka dikembalikan ke kami, akan sedikit merepotkan karena mayoritas dari mereka adalah orang Sepaku, tinggal di Sepaku, dan memiliki rumah serta keluarga di sana. Sayang apabila mereka harus pindah," jelasnya.
Aset pemerintah daerah di Sepaku secara bertahap telah diserahkan ke Otorita IKN, terutama yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). (ADV)