KPFM BALIKPAPAN - Tim Transisi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya melakukan pencegahan tindak pidana di hunian pekerja konstruksi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Salah satunya dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk kepolisian. Fokus utama mencakup pencegahan tindak pidana, penanggulangan pelecehan seksual, serta langkah-langkah untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di kawasan konstruksi.
Kapolsek Sepaku, AKP Kasiyono, menekankan pentingnya memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran. Ia menyarankan proyek untuk memberikan tenggang waktu dua bulan kepada pelaku sebelum mencabut laporan, dengan memperhatikan tingkat kerugian yang terjadi.
AKP Kasiyono juga menggarisbawahi perlunya pengamanan ekstra untuk mencegah tindak asusila di sekitar hunian pekerja.
"Kami mengajak pihak proyek untuk lebih selektif dalam merekrut karyawan guna mengurangi risiko pelanggaran," katanya, Kamis (25/4).
Padal Pos Pam KIPP, IPDA Leo Augustin Cahyadi menambahkan, beberapa langkah dilakukan untuk menjaga keamanan dan mencegah pelanggaran di kawasan IKN. Dia mendorong koordinasi dalam setiap kunjungan dan memperketat akses masuk dengan sistem buka-tutup.
"Kemudian pentingnya memeriksa data kendaraan yang masuk dan mengedukasi subkontraktor untuk mematuhi aturan yang berlaku," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Bidang Keselamatan Publik OIKN Irjen Pol. Edgar Diponegoro, menyoroti meningkatnya tingkat stres di lingkungan kerja konstruksi dan bagaimana hal itu dapat mendorong perilaku kekerasan dan tindakan asusila.
Ia menyarankan kontrak kerja yang jelas dan rutin memberikan edukasi serta konseling kepada karyawan untuk mengurangi risiko pelanggaran.
"Selain itu, tindakan pencegahan seperti pemisahan fasilitas antara pria dan wanita, serta tindakan tegas terhadap pelanggaran, menjadi langkah penting," ucapnya.
OIKN berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi dan akan memberlakukan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
Ini menunjukkan upaya serius dari berbagai pihak untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di hunian pekerja konstruksi IKN.
Dengan kolaborasi yang baik antara pihak kepolisian, otoritas, dan pengawas keamanan, diharapkan lingkungan kerja di IKN akan tetap aman dan terhindar dari tindak pidana.
(FREDY JANU/KPFM)