KPFM BALIKPAPAN - Proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), secara intensif dipersiapkan, mulai dari sumber daya manusia (SDM) hingga tata kelola pemerintahan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, kurang lebih 12 ribu pegawai yang terdiri dari jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya, JPT pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana dari 38 kementerian atau lembaga secara bertahap akan dipindahkan ke ibu kota baru.
Baca Juga: SETNEG MANTUL GOES TO CAMPUS BERSAMA OIKN
“Penentuan jumlah pegawai ASN instansi pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian atau lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN,” kata Menteri PANRB dikutip dari laman Kementerian PANRB, Rabu (21/2).
Untuk kloter pertama pemindahan pada bulan Juli 2024 nanti. Kementerian PANRB mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir sebagai bentuk apresiasi.
Mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta. “Pada dasarnya pegawai ASN siap untuk dipindahkan ke IKN," ujarnya.
Adapun yang menjadi satu hal penting yang kini terus koordinasikan dan matangkan dengan Otorita IKN serta Kementerian PUPR adalah ketersediaan hunian bagi ASN yang akan pindah. Diharapkan mendapat hunian apartemen ataupun rumah susun yang sifatnya kedinasan, dan tidak perlu membayar sewa.
"Selain itu, kami juga terus berkoordinasi untuk memastikan mengenai infrastruktur pendukung seperti ruang kantor, infrastruktur jaringan, dan sistem yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan peran pegawai ASN yang ada di IKN dan efektivitas komunikasi dengan kantor yang masih ada di Jakarta," ucapnya
(FREDY JANU/KPFM)