KPFM BALIKPAPAN - Musibah kebakaran yang terjadi di kawasan permukiman Gunung Samarinda, Kamis malam, 18 Desember 2025, meninggalkan luka mendalam bagi sebuah keluarga.
Seorang anak perempuan berusia 11 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah terjebak dalam kobaran api.
Peristiwa tersebut berlangsung di RT 24 Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan, Usman Ali, membenarkan adanya korban jiwa dalam insiden itu.
“Petugas menemukan satu korban dalam kondisi tidak bernyawa dan langsung mengevakuasinya ke rumah sakit,” ujar Usman Ali.
Korban diketahui bernama Septiani Azka Rusmanto. Usman menegaskan bahwa hanya satu orang yang menjadi korban meninggal dunia dalam kebakaran tersebut.
Baca Juga: POLDA KALTIM SIAGAKAN RIBUAN PERSONEL, ANTISIPASI NATARU DI TENGAH ANCAMAN CUACA EKSTREM
Ia juga meluruskan informasi yang sempat beredar di masyarakat terkait identitas korban.
Sebelumnya, muncul kabar bahwa korban merupakan orang dewasa dan orang tua dari anak tersebut.
“Informasi awal memang menyebutkan korban adalah orang dewasa, namun setelah dilakukan pengecekan di lokasi, orang tua korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat,” jelasnya.
Kebakaran itu sendiri mengakibatkan satu unit rumah warga serta sebuah bengkel kendaraan roda dua hangus dilalap api.
BPBD menerima laporan kebakaran sekitar pukul 22.25 Wita. Proses pemadaman berlangsung cukup lama lantaran di lokasi terdapat banyak tabung gas LPG yang berpotensi menimbulkan ledakan.
Untuk mengatasi situasi tersebut, BPBD mengerahkan seluruh kekuatan yang tersedia, yakni 10 unit mobil pemadam dari enam sektor. Proses penanggulangan juga melibatkan personel TNI dan Polri.
“Api baru berhasil dipadamkan sekitar satu setengah jam kemudian karena banyaknya gas di lokasi,” pungkas Usman Ali.