KPFM BALIKPAPAN – Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyambut baik langkah pemerintah pusat yang membuka akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan bagi pelaku UMKM.
Menteri UMKM RI, Maman Abdurahman, memastikan bahwa mulai Januari 2026, pelaku usaha di sektor UMKM dapat mengajukan KUR dengan plafon Rp1 juta hingga Rp100 juta tanpa perlu menyiapkan jaminan.
Fauzi menilai kebijakan ini menjadi angin segar bagi pelaku UMKM yang selama ini kesulitan memperoleh tambahan modal karena terkendala persyaratan agunan. Dengan adanya skema baru ini, peluang permodalan menjadi lebih terbuka dan inklusif.
Baca Juga: MODAL 40 JUTA-AN, LEXI LX 155 JAPAN LOOK SUKSES JUARAI KATEGORI ELIT DI EVENT CUSTOMAXI 2025 ACEH
Meski begitu, ia menekankan bahwa penyaluran KUR harus tetap tepat sasaran dan diiringi peningkatan kemampuan pengelolaan keuangan para pelaku UMKM. Di tengah makin ketatnya persaingan produk, inovasi bisnis juga menjadi kunci agar usaha dapat bertahan dan berkembang.
Lebih jauh, Fauzi melihat kebijakan ini hadir seiring dengan semakin meningkatnya aktivitas dan pertumbuhan sektor UMKM. “Langkah ini diharapkan mampu menopang perekonomian yang sedang melambat. Antusiasme pelaku UMKM terhadap KUR dengan bunga rendah harus direspons dengan kebijakan yang memudahkan,” ujarnya, Senin (01/12/2025).
Ia berharap akses KUR tanpa agunan dapat mendorong pemulihan ekonomi sekaligus mempercepat perkembangan sektor UMKM di Balikpapan.
(MAULANA KPFM)