KPFM BALIKPAPAN — Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Wahyulah Bandung meminta pemerintah kota dapat melakukan jemput bola dalam menangani permasalahan legalitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ia menilai banyak pelaku usaha kecil masih kesulitan mengurus legalitas, padahal syarat tersebut menjadi pintu masuk bagi mereka untuk mendapatkan pembiayaan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menurut Wahyulah, ketidakterjangkauan layanan legalitas inilah yang harus segera ditangani.
"Dalam pertemuan dengan warga, banyak yang mengeluhkan sulitnya mengurus legalitas. Padahal untuk KUR dan fasilitas lainnya, legalitas itu mutlak dibutuhkan," tegasnya, Senin (1/12/2025).
Wahyulah mengungkapkan bahwa dirinya telah menghadirkan perwakilan Dinas UMKM dalam pertemuan sebelumnya untuk menjembatani kebutuhan masyarakat. Namun ia melihat masih ada jarak antara program pemerintah dan kondisi riil pelaku usaha di lapangan.
Baca Juga: PEMBANGUNAN RS BALIKPAPAN TIMUR RESMI DIMULAI 2026
"Program dan layanan memang sudah disiapkan pemerintah, tetapi belum sepenuhnya terjangkau oleh pengusaha kecil. Ada gap antara sistem yang ditawarkan dengan kemampuan masyarakat yang kadang merasa prosesnya rumit," ujarnya.
Karena itu, ia mendorong pola layanan jemput bola sebagai solusi jangka pendek maupun jangka panjang. Metode ini dinilai lebih efektif untuk mempercepat proses legalisasi, khususnya bagi usaha rumahan yang belum terdata.
"Perlu upaya proaktif, menjemput dan membantu legalisasi UMKM langsung di lingkungan warga. Jika ini dilakukan, pemerataan pertumbuhan ekonomi akan lebih mungkin tercapai," kata Wahyulah.
Menurutnya, pembangunan tidak seharusnya hanya bertumpu pada infrastruktur seperti jalan atau drainase. Pemberdayaan ekonomi warga, khususnya lewat UMKM, menjadi fondasi yang perlu dikawal secara serius.
(MAULANA KPFM)