KPFM BALIKPAPAN — DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 pada Jumat, 28 November 2025, bertempat di Ballroom Hotel Gran Senyiur.
Sidang ini menandai fase penutup dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026.
Wakil Ketua DPRD, Yono Suherman, memimpin sidang dan menekankan bahwa paripurna kali ini merupakan tahap penentu sebelum dokumen anggaran dikirim untuk evaluasi gubernur.
“Hari ini merupakan tahap akhir sebelum Raperda APBD 2026 diajukan untuk evaluasi gubernur, agar dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya saat membuka sidang.
Sebelumnya, pada Senin, 24 November 2025, DPRD telah menggelar paripurna yang menghadirkan jawaban Wali Kota Balikpapan atas pandangan umum fraksi-fraksi, termasuk penjelasan terkait catatan, pertanyaan, dan saran dari anggota dewan.
“Sekarang kita mendengarkan pendapat final dari fraksi-fraksi. Setelah seluruh masukan disampaikan dan dijawab oleh pemerintah kota, saatnya menyatukan komitmen untuk pembangunan Balikpapan tahun 2026,” kata Yono.
Baca Juga: OTORITA IKN TINGKATKAN KETAHANAN AIR MELALUI PEMBANGUNAN EMBUNG DAN KOLAM RETENSI
Dalam sidang yang dihadiri hampir seluruh anggota dewan, enam fraksi menunjuk juru bicara untuk menyampaikan pandangan akhir masing-masing.
Mereka menyoroti prioritas pembangunan, efektivitas belanja daerah, peningkatan layanan publik, serta strategi menjaga stabilitas ekonomi kota pada 2026.
Beberapa fraksi juga menekankan pentingnya transparansi anggaran dan penguatan program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Setelah penyampaian pendapat akhir, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD, yang menjadi dasar sebelum APBD 2026 diserahkan ke Gubernur Kalimantan Timur untuk evaluasi.
Dengan selesainya pembahasan di tingkat kota, DPRD Balikpapan berharap seluruh proses berikutnya berjalan lancar sehingga APBD 2026 dapat ditetapkan dan diimplementasikan tepat waktu, mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Balikpapan.
(FREDY JANU/KPFM)