Senin, 22 Desember 2025

TRAGEDI KUBANGAN KM 8, DPRD PANGGIL MANAJEMEN GRAND CITY

Photo Author
- Selasa, 18 November 2025 | 14:07 WIB
Ketua DPRD Balikpapan, H. Alwi Al Qadri
Ketua DPRD Balikpapan, H. Alwi Al Qadri

KPFM BALIKPAPAN - Enam anak tewas tenggelam di sebuah kubangan di Kilometer 8, Jalan PDAM, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, pada Senin sore, 17 November 2025.

Peristiwa nahas itu memicu kecaman publik dan memaksa DPRD Balikpapan turun tangan untuk meminta pertanggungjawaban pihak terkait.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, yang langsung meninjau lokasi, menyatakan prihatin dan menilai ada kelalaian serius terkait pengamanan lahan yang bersinggungan dengan pemukiman warga.

Menurut Alwi, kondisi di lapangan menunjukkan keberadaan kolam-kolam berbahaya yang tidak dipagar sehingga mudah diakses anak-anak.

“Kami akan memanggil pihak perumahan, dalam hal ini Grand City, untuk menanyakan kondisi di lapangan. Ada kesalahan mendasar, perumahan tidak memagar dan tidak menutup akses masuk yang bersampingan dengan pemukiman warga,” kata Alwi saat ditemui wartawan usai Paripurna, Selasa 18 November 2025.

Alwi mengatakan DPRD, bersama Komisi 3, sudah meninjau langsung ke lokasi dan menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada polisi.

Baca Juga: ENAM ANAK MENINGGAL DI KUBANGAN KM 8

Pihaknya juga berencana memanggil camat, lurah, pengembang, serta dinas terkait seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk meminta klarifikasi mengenai proses pematangan lahan yang diduga menyebabkan terbentuknya kolam-kolam berbahaya.

Beberapa pertanyaan utama yang ingin dijawab DPRD, menurut Alwi, adalah siapa pelaksana pematangan lahan (land clearing) sehingga muncul cekungan berisi air, dan mengapa tidak dilakukan pengerataan yang aman.

“Sebelum pematangan, itu daratan rendah, tidak ada kolam. Setelah pematangan kenapa ada kolam? Mestinya kalau pematangan lahan diratakan, bukan meninggalkan kolam yang berbahaya bagi anak-anak,” ujar Alwi.
Terkait penentuan tanggung jawab, Alwi menegaskan DPRD meminta Grand City ikut bertanggung jawab secara moral, termasuk kemungkinan pemberian tali asih kepada keluarga korban, sementara proses hukum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Ia juga menyebut ada perbedaan klaim. Pengembang sempat menyatakan lokasi tersebut bukan kawasan Grand City, klaim yang menurut Alwi akan ditelusuri saat pemanggilan pihak-pihak terkait.

Peristiwa ini, kata Alwi, merupakan duka yang luar biasa bagi Kota Balikpapan karena jumlah korban mencapai enam anak sekaligus, jauh di atas kejadian kecelakaan tunggal yang biasa terjadi.

DPRD berjanji menindaklanjuti kasus ini secara administratif dan politik dengan memanggil pengembang, camat, lurah, serta dinas teknis, sembari menunggu proses penyidikan kepolisian.

(FREDY JANU/KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X