KPFM BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan Kota Balikpapan berharap kewenangan pengelolaan dermaga Baru Tengah bisa dikembalikan dari Pemerintah Provinsi Kaltim ke tingkat kota.
Menurut Kepala Dishub Muhammad Fadli Pathurahman, pengalihan kewenangan membuat pengawasan operasional kapal kecil di wilayah Balikpapan menjadi kurang optimal.
“Contohnya di Dermaga Baru Tengah, kami tetap hadir di lapangan, tapi kewenangan resminya sudah di tingkat provinsi. Padahal pengawasan di lapangan lebih efektif jika dilakukan oleh pemerintah kota,” jelasnya, Selasa 11 November 2025.
Baca Juga: CUACA BURUK JADI TANTANGAN PELAYARAN, DISHUB MINTA ABK WASPADA
Ia berharap pada 2026, sebelum memasuki tahun anggaran baru, koordinasi dengan Pemprov dapat ditingkatkan agar kewenangan bisa kembali ke Pemkot Balikpapan.
Dishub, kata Fadli, hanya berwenang pada lintas dalam kota, sedangkan rute antarwilayah seperti ke Penajam menjadi tanggung jawab provinsi.
“Akibatnya, tindakan pengawasan dan pengendalian menurun. Kami ingin memperkuat fungsi pengawasan kembali di tingkat kota agar pelayanan masyarakat lebih optimal,” ujarnya.
(FREDY JANU/KPFM)
Artikel Terkait
DISHUB TEGASKAN PENTINGNYA KEPATUHAN SOP BAGI ABK DAN MOTORIS