KPFM BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan komitmennya untuk memperkuat karakter kebangsaan masyarakat melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Kota Balikpapan yang dinilai sejalan dengan semangat pembangunan sumber daya manusia berkarakter dan berintegritas, terutama dalam menghadapi peran strategis Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, dalam rapat paripurna pandangan umum wali kota terhadap Raperda Pendidikan Pancasila yang digelar di Hotel Grand Senyiur, Rabu (29/10/2025), menyampaikan apresiasi kepada DPRD Balikpapan atas inisiatif pembentukan regulasi tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas inisiatif DPRD Balikpapan yang telah mengusulkan Raperda ini. Ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan,” ujar Bagus.
Ia menegaskan, substansi dalam Raperda tersebut sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia Balikpapan yang berkarakter, beretika, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.
Baca Juga: BUDIONO SERAP ASPIRASI KOMUNITAS OJEK ONLINE
“Pemerintah kota mendukung penuh penanaman nilai-nilai Pancasila kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara. Ini penting untuk memperkuat integritas dan etika pelayanan publik, serta menjaga harmonisasi sosial di tengah perkembangan teknologi dan arus globalisasi,” jelasnya.
Bagus menambahkan, Raperda ini akan memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk melaksanakan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan secara terarah, teratur, dan berkelanjutan.
Selain itu, regulasi tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat dalam membangun sinergi pembinaan ideologi dan karakter kebangsaan.
“Kita ingin model pendidikan Pancasila yang tidak bersifat indoktrinatif, tetapi menyesuaikan dengan kearifan lokal agar mampu menumbuhkan semangat nasionalisme, cinta tanah air, dan menjaga kerukunan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, yang memimpin jalannya rapat paripurna, menegaskan bahwa inisiatif pembentukan Raperda ini berangkat dari kondisi Balikpapan sebagai kota yang multietnis dan menjadi pintu gerbang IKN.
“Karena kita adalah beranda Ibu Kota Negara dan penduduk kita semakin beragam, maka nilai-nilai Pancasila harus terus dijaga. Perda ini penting untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan patriotisme masyarakat Balikpapan,” tutur Budiono.
Ia menambahkan, DPRD bersama pemerintah kota akan melanjutkan pembahasan Raperda ini dengan melibatkan unsur masyarakat agar implementasinya dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Dengan adanya Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini, diharapkan Balikpapan tidak hanya menjadi kota penyangga IKN secara fisik, tetapi juga menjadi benteng ideologi dan teladan dalam pengamalan nilai-nilai kebangsaan di Kalimantan Timur.
(MAULANA KPFM)
Artikel Terkait
HALILI ADINEGARA DORONG GENERASI JADI PENGGERAK IDE DAN SOLUSI BAGI BALIKPAPAN