KPFM BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mendorong pemerintah kota untuk segera mengembangkan sistem digital berbasis aplikasi guna mempermudah masyarakat mengakses informasi seputar tempat pemakaman umum (TPU).
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, mengatakan sudah saatnya pemerintah menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui digitalisasi penataan makam agar warga lebih mudah mendapatkan informasi terkait lokasi, data, hingga kondisi makam keluarganya.
“Penataan TPU perlu dilakukan secara menyeluruh, baik dari aspek fisik maupun digital. Dari sisi fisik, perlu dilakukan pembersihan area serta pemasangan papan informasi. Sementara dari sisi digital, diperlukan penyesuaian basis data makam, pembaruan data, serta integrasi dengan sistem kependudukan,” jelas Najib, Rabu (15/10/2025).
Baca Juga: FORUM DEWAN PENGARAH SATGAS IKN TEGASKAN AKSI TEGAS TERHADAP AKTIVITAS ILEGAL
Ia menilai penerapan aplikasi berbasis telepon pintar akan membantu masyarakat dan pemerintah dalam mendeteksi data warga yang sudah meninggal dunia, sekaligus mencegah berbagai permasalahan administrasi.
“Selama ini masih ada data warga meninggal yang belum diperbarui, bahkan masih tercatat sebagai pemilih saat pemilu atau masih aktif membayar iuran BPJS. Melalui digitalisasi pemakaman, hal-hal seperti ini bisa diminimalisasi,” ujarnya.
Najib menambahkan, jika data kependudukan dan layanan publik terintegrasi dengan baik, maka sistem pembangunan daerah akan berjalan lebih efisien dan tepat sasaran.
Selain sebagai sarana informasi, aplikasi tersebut diharapkan juga dapat menjadi ruang komunikasi antara masyarakat, petugas TPU, dan organisasi perangkat daerah terkait untuk memberikan laporan maupun permohonan layanan secara langsung melalui fitur yang tersedia.
“Dengan inovasi digital, masyarakat bisa lebih mudah berinteraksi dan memperoleh informasi yang dibutuhkan tanpa harus datang langsung ke lokasi,” tutup Najib.
(MAULANA KPFM)
Artikel Terkait
DPRD PENGGUNAAN APLIKASI UNTUK AWASI PROSES IMTN