KPFM BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan anak jalanan (anjal) di sejumlah titik perempatan lampu merah. Langkah ini dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai kembali maraknya aktivitas anjal yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Budi Liliono, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara rutin sesuai jadwal patroli. Namun, pihaknya mengakui masih menemui kendala lantaran para anjal kerap bermain kucing-kucingan dengan petugas.
“Kadang-kadang mereka kucing-kucingan, dan orangnya itu-itu saja. Kalau sudah kami tertibkan, langsung kami serahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan,” ujar Budi, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga: CUSTOMAXI 2025, AJANG ADU KREATIVITAS CIPTAKAN SKUTIK MAXI YAMAHA ANTI-MAINSTREAM
Menurutnya, pengawasan tidak mungkin dilakukan sepanjang waktu. Satpol PP telah menugaskan tim khusus yang bertugas memantau perempatan jalan sejak pagi hingga malam hari.
“Ada waktu-waktunya. Tidak mungkin kita jaga 24 jam penuh. Misalnya dari pagi sampai siang, setelah itu ada tim lain yang melanjutkan. Sampai jam 11 malam masih ada anggota yang patroli, setelah itu pengawasan dilakukan dengan sistem laporan cepat,” kata Budi.
Ia menegaskan, pengawasan ini dilakukan agar keberadaan anak jalanan tidak mengganggu pengguna jalan sekaligus memberikan kesempatan kepada mereka untuk mendapatkan pembinaan yang lebih layak melalui Dinas Sosial.
(MAULANA KPFM)