Senin, 22 Desember 2025

SEKOLAH DI PUSAT KOTA TERAPKAN BELAJAR DARI RUMAH

Photo Author
- Senin, 1 September 2025 | 11:33 WIB
Kepala Disdikbud, Irfan Taufik
Kepala Disdikbud, Irfan Taufik

KPFM BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menetapkan kebijakan belajar dari rumah bagi siswa pada Senin dan Selasa, 1–2 September 2025.

Keputusan ini diambil untuk mengurangi potensi gangguan aktivitas belajar akibat kemacetan lalu lintas yang diperkirakan terjadi imbas aksi massa di depan Gedung DPRD Balikpapan.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Disdikbud atas nama Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, aturan tersebut diberlakukan untuk satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, hingga SMP.

Lokasi yang terdampak meliputi kawasan Jalan Jenderal Sudirman (dari simpang tiga Plaza Balikpapan hingga Pelindo) serta Gunung Pasir sampai Jalan Jenderal Sudirman (Klandasan), dengan pengecualian wilayah Gunung Sari.

Baca Juga: KEBAKARAN THM ROUND WALKER RENGGUT NYAWA BARTENDER MUDA

Selama kebijakan berlangsung, para siswa tetap diwajibkan mengikuti pembelajaran dari rumah masing-masing. Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan tetap melakukan absensi di sekolah.

Disdikbud juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tetap menjalankan proses belajar secara disiplin.

“Kami berharap kebijakan ini dapat dijalankan penuh tanggung jawab demi kelancaran kegiatan belajar, sekaligus sebagai langkah antisipasi terhadap dampak aksi massa di pusat kota,” ujar Irfan.

(FREDY JANU/KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X