Senin, 22 Desember 2025

POLDA KALTIM TAK BERI CELAH PENYELEWENGAN HARGA BERAS DI BALIKPAPAN

Photo Author
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:17 WIB
Ditreskrimsus Polda Kaltim melakukan pengecekan stok dan harga beras premium serta SPHP di Balikpapan, Selasa (26/8/2025), dipimpin Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.
Ditreskrimsus Polda Kaltim melakukan pengecekan stok dan harga beras premium serta SPHP di Balikpapan, Selasa (26/8/2025), dipimpin Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.

KPFM BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur melakukan pengecekan ketersediaan dan harga beras premium serta beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di sejumlah titik di Kota Balikpapan, Selasa 26 Agustus 2025.

Kegiatan dipimpin langsung Dirreskrimsus Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas. Beberapa swalayan menjadi lokasi pengecekan, di antaranya UD Gunung Sari di Jalan Mayjen Sutoyo, Yova Mart Klandasan Ilir, dan Maxi Mart di Jalan Ahmad Yani.

Pemeriksaan mencakup stok, harga jual, kualitas, asal-usul produksi, hingga masa kedaluwarsa beras yang dipasarkan. Di Swalayan Maxi Mart, harga beras premium terpantau sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.400 per kilogram.

Beberapa jenis beras yang ditemukan antara lain Beras Raja Platinum Rp15.300 per kilogram dengan stok 1,43 ton, Beras Raja Koki Rp15.400 per kilogram dengan stok 500 kilogram, Beras Sedap Wangi Rp15.400 per kilogram dengan stok 960 kilogram, serta Beras SPHP Bulog Rp13.000 per kilogram dengan ketersediaan 2 ton.

Baca Juga: ALFAMIDI ZAINAL ARIFIN HADIRKAN JA~DI COFFEE, SENSASI NGOPI MURAH DAN NIKMAT

Selain pengecekan langsung, Ditreskrimsus juga berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pangan, serta Bulog Kaltim untuk memastikan distribusi tetap berjalan lancar. Tim turut melakukan pemetaan lokasi yang masih menjual di atas HET dan melakukan sidak ke pasar serta distributor.

Menurut Kombes Bambang, perbedaan harga di lapangan disebabkan tingginya harga pasokan dari produsen Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Namun, sebagian swalayan tetap bisa menjual sesuai HET karena mendapatkan pasokan dengan harga lebih rendah.

Ke depan, Ditreskrimsus akan mendata seluruh distributor dan produsen beras premium di wilayah hukum Polda Kaltim, memberikan imbauan, serta meminta komitmen distributor agar konsisten mengikuti ketentuan HET. Pihaknya juga mendorong kerja sama dengan retail modern untuk pelaporan stok dan kendala distribusi.

“Secara umum, ketersediaan beras SPHP cukup aman dan distribusinya terkendali. Kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan agar harga dan pasokan pangan di Kaltim tetap stabil,” tegas Kombes Bambang.

(FREDY JANU/KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X