Senin, 22 Desember 2025

CPO DAN KERNEL MENGUAT, PETANI SAWIT KALTIM NIKMATI KENAIKAN HARGA

Photo Author
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:44 WIB
Tandan Buah Segar (TBS) sawit hasil panen petani di Kalimantan Timur
Tandan Buah Segar (TBS) sawit hasil panen petani di Kalimantan Timur

KPFM BALIKPAPAN – Petani kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat angin segar. Harga Tandan Buah Segar (TBS) periode pekan ini naik di seluruh kelompok umur tanaman.

Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi M. Siddik, menyebut kenaikan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya harga jual Crude Palm Oil (CPO) dan kernel.

“Pergerakan harga ini tentu berdampak positif pada pendapatan petani, khususnya yang bermitra dengan perusahaan pengelola pabrik kelapa sawit (PKS),” jelasnya dalam keterangan resmi, Selasa 19 Agustus 2025.

Untuk periode 16–31 Juli 2025, rata-rata tertimbang harga CPO ditetapkan Rp 13.835,46 per kilogram dan kernel Rp 10.468,77 per kilogram, dengan indeks K sebesar 88,48 persen.

Baca Juga: PEMKOT BENTUK SATGAS PERCEPATAN PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS

Rincian harga TBS berdasarkan umur tanaman antara lain usia 3 tahun Rp 2.765,56/kg, usia 4 tahun Rp 2.949,62/kg, usia 5 tahun Rp 2.967,18/kg, dan usia 6 tahun Rp 2.999,08/kg.

Kemudian usia 7 tahun Rp 3.017,17/kg, usia 8 tahun Rp 3.039,84/kg, usia 9 tahun Rp 3.103,66/kg, serta usia 10 tahun Rp 3.140,12/kg.

Andi menegaskan bahwa daftar harga tersebut menjadi standar acuan bagi petani plasma yang bermitra dengan perusahaan.

“Kemitraan ini penting agar harga yang diterima petani sesuai standar, tidak lagi dipermainkan tengkulak. Dengan begitu, kesejahteraan petani bisa semakin meningkat,” ucapnya.

(FREDY JANU/KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X