KPFM BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur ( Kaltim) mengambil langkah cepat menyikapi polemik yang melibatkan Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) dengan anggota DPD RI asal Kaltim, Yulianus Henock Sumual.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menyebut pihaknya telah menyampaikan permintaan maaf secara resmi terkait sikap Kapolres Kukar yang dinilai tidak pantas.
Ia menegaskan, proses evaluasi menyeluruh sedang dilakukan dan hasilnya akan dilaporkan ke Mabes Polri.
“Polda Kaltim meminta maaf kepada publik, dan evaluasi khusus terhadap Kapolres Kukar saat ini masih berjalan,” ungkap Yuliyanto, dalam keterangan resmi, Senin 18 Agustus 2025.
Baca Juga: DANA TRANSFER BERKURANG, PEMKOT BALIKPAPAN GENJOT PAD DI APBD 2025
Menurutnya, peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi institusi kepolisian agar pelayanan publik terus diperbaiki. Ia menekankan, kepercayaan masyarakat adalah fondasi utama yang tidak boleh goyah.
Yuliyanto juga menegaskan, tugas anggota DPD maupun DPR dilindungi konstitusi. Karena itu, hubungan antara aparat keamanan dan wakil rakyat harus selaras demi menjaga kepentingan masyarakat luas.
Polemik tersebut bermula dari konflik agraria di Kelurahan Jahab, Kukar. Henock yang turun langsung menindaklanjuti keluhan warga, justru mengaku mendapat intimidasi dari Kapolres Kukar. Laporan itu kemudian memicu sorotan publik hingga ke tingkat nasional.
“Penyelesaian konflik agraria harus ditempuh melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku. Aparat kepolisian wajib mengedepankan pendekatan humanis, bukan cara yang menambah keresahan warga,” tegas Yuliyanto.
Ia memastikan, Polda Kaltim tidak akan menoleransi praktik arogansi maupun penyalahgunaan kewenangan. Masyarakat pun diimbau tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi sembari menunggu langkah resmi kepolisian.
(FREDY JANU/KPFM)