Senin, 22 Desember 2025

SIJEMPOL PERMUDAH UMKM BALIKPAPAN URUS LEGALITAS USAHA TANPA RIBET

Photo Author
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 11:22 WIB
Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi
Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi

KPFM BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus menghadirkan kemudahan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengurus legalitas usahanya.

Salah satunya melalui layanan SiJempol (Siap Jemput Bola) yang memberikan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan konsultasi Online Single Submission (OSS) langsung di lokasi.

Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi, menjelaskan bahwa sepanjang Juli 2025, tim SiJempol telah turun ke berbagai titik, termasuk kelurahan dan lokasi kegiatan yang melibatkan komunitas UMKM.

Program ini dinilai efektif karena mempermudah pelaku usaha yang kesulitan datang langsung ke kantor.

Baca Juga: DINKES KAJI POLA EFEKTIF TEKAN ANGKA STUNTING

“SiJempol ini layanan jemput bola. Masyarakat atau komunitas UMKM cukup mengumpulkan beberapa pelaku usaha, minimal sekitar 10 peserta, dan tim kami akan turun langsung membantu pembuatan NIB maupun konsultasi OSS,” jelas Helmi, Rabu 6 Agustus 2025.

Menurut Helmi, setiap kali tim SiJempol hadir di lokasi, pelaku usaha menunjukkan respon positif. Banyak UMKM yang mengaku terbantu karena tidak perlu menempuh perjalanan jauh atau menghadapi kesulitan teknis saat mengakses OSS.

“Antusiasmenya bagus. Mereka berterima kasih karena tidak perlu repot datang ke kantor. Kami minta minimal ada 10 pelaku usaha yang berkumpul agar kegiatan lebih efisien. Biasanya mereka membawa rekan sesama pelaku UMKM agar sama-sama bisa mengurus legalitas,” ungkapnya.

Helmi menambahkan, kegiatan SiJempol sering dilaksanakan berkolaborasi dengan OPD lain, seperti Dinas Koperasi dan UMKM yang rutin menggelar pertemuan komunitas usaha.

Bahkan, jika ada kegiatan di sekolah atau forum lain yang relevan, DPMPTSP juga ikut hadir untuk memberikan pendampingan.

“Intinya, di mana ada kumpulan pelaku usaha, di situ SiJempol siap hadir. Kami ingin mereka paham dan siap memanfaatkan OSS agar usahanya legal dan punya kesempatan berkembang lebih besar,” ujarnya.

Melihat keberhasilan program ini, DPMPTSP memastikan SiJempol akan terus berjalan di bulan-bulan berikutnya. Helmi berharap semakin banyak pelaku usaha memanfaatkan layanan ini untuk mewujudkan usaha yang legal dan siap naik kelas.

“Program ini akan terus berlanjut. Tujuannya sederhana, mempermudah pelaku usaha dan memastikan mereka punya legalitas. Semakin banyak UMKM yang punya NIB, semakin besar peluang mereka mengakses pembiayaan, pelatihan, dan pasar yang lebih luas,” pungkasnya.

(FREDY JANU/KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X