KPFM BALIKPAPAN – Langkah besar menuju transformasi digital diambil Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Pada pertengahan 2026, Diskominfo dijadwalkan menempati kantor baru di lantai 5 hingga 7 Gedung Parkir Klandasan, lengkap dengan fasilitas command center terpadu pertama di Kalimantan Timur.
“InsyaAllah pertengahan 2026 kami sudah menempati gedung baru. Di lantai 5 akan dibangun command center, sebagai pusat integrasi data dan layanan kedaruratan,” kata Kepala Diskominfo Balikpapan, Erriansyah Haryono, Kamis 31 Juli 2025.
Command center ini akan mengintegrasikan berbagai layanan aduan publik ke dalam satu kanal. Masyarakat nantinya cukup menghubungi satu nomor call center untuk penanganan berbagai situasi darurat, mulai dari kebakaran, kriminalitas, pelanggaran ketertiban umum, hingga laporan perlindungan anak dan perempuan.
Baca Juga: IKN MASUKI BABAK KEDUA PEMBANGUNAN, ASN MULAI MENGISI HUNIAN DAN FASILITAS PENUNJANG
“Semua laporan warga akan langsung ditangani oleh pihak terkait, baik polisi, pemadam kebakaran, Satpol PP, maupun layanan seperti Puspaga,” jelasnya.
Pusat kendali akan dilengkapi layar monitor besar, server big data, dan sistem integrasi informasi lintas instansi. Data yang ada akan dihimpun dari berbagai sistem layanan yang telah berjalan, seperti ATCS untuk lalu lintas dan aplikasi perangkat daerah lainnya.
“Aplikasi tidak perlu ditambah. Kami fokus pada pengelolaan data. Semua dikumpulkan, dianalisis, dan disajikan di satu tempat,” tegasnya.
Pembangunan command center diproyeksikan menelan biaya Rp30 miliar hingga Rp40 miliar, sebagian besar untuk perangkat teknologi, sistem pendingin server, serta jaringan komunikasi data berkecepatan tinggi.
Mengadopsi konsep command center milik Pemerintah Kota Surabaya, fasilitas ini diharapkan mempercepat respon penanganan laporan masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi layanan publik.
“Kalau ini terlaksana sesuai rencana, Balikpapan akan menjadi kota pertama di Kaltim yang memiliki command center terpadu. Ini bukan soal gaya-gayaan, tapi soal efisiensi dan kecepatan merespons laporan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, kantor Diskominfo yang lama di Jalan Jenderal Sudirman akan dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur karena statusnya merupakan aset milik pemprov.
(FREDY JANU/KPFM)