KPFM BALIKPAPAN — Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyatakan dukungannya terhadap langkah Wali Kota Balikpapan yang menolak praktik "titipan" dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Praktik tersebut dinilai mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan dan harus dihentikan.
“Kemarin Pak Wali Kota sudah menyampaikan bahwa kita berharap tidak ada lagi titipan-titipan. Saya sepakat. Ini budaya yang tidak baik dan menjadi siklus yang harus segera diputus,” ujar Alwi, Senin (7/7/2025).
Alwi menegaskan, proses penerimaan siswa baru di Balikpapan harus berjalan secara transparan dan adil tanpa intervensi dari pihak manapun, termasuk pejabat. Ia menilai praktik titipan hanya akan merugikan siswa berprestasi yang tidak memiliki "akses khusus" ke sekolah negeri.
Baca Juga: BALIKPAPAN GENCAR TEKAN RABIES LEWAT VAKSINASI HEWAN PELIHARAAN GRATIS
“Kita ingin masyarakat memahami bahwa masuk sekolah negeri harus melalui proses seleksi yang sehat dan terbuka. Jangan ada lagi oknum yang bermain atau menjanjikan bisa meloloskan siswa tertentu,” tegasnya.
Alwi juga menyoroti banyaknya siswa berprestasi yang gagal diterima di sekolah negeri karena tergeser oleh siswa titipan. Hal ini, menurutnya, tidak boleh terus dibiarkan.
“Ke depan, kita berharap tidak ada lagi siswa yang masuk melalui jalur titipan, baik dari anggota dewan, Wali Kota, maupun pihak lainnya,” tandas Alwi.
DPRD Kota Balikpapan, lanjutnya, berkomitmen mengawal proses penerimaan siswa baru agar berjalan sesuai aturan yang berlaku serta menjunjung tinggi asas keadilan dan transparansi.
(MAULANA KPFM)