KPFM NUSANTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kembali menegaskan bahwa masyarakat bisa mengunjungi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN setiap hari tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Pernyataan ini disampaikan Staf Khusus Kepala OIKN sekaligus Juru Bicara OIKN, Troy Pantouw, menyikapi laporan adanya oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengunjung.
“Kami pertegas, OIKN tidak pernah memberlakukan biaya masuk ke kawasan IKN, termasuk KIPP. Semua warga boleh datang kapan saja, termasuk akhir pekan,” ujar Troy dalam keterangan tertulis, Senin 7 Juli 2025.
Masyarakat diundang untuk menyaksikan langsung kemajuan pembangunan IKN, mengunjungi ruang publik seperti Plaza Seremoni, Istana Garuda, kantor kementerian koordinator, dan Taman Kusuma Bangsa.
Kendaraan pribadi juga diizinkan masuk ke area parkir di sekitar KIPP selama mengikuti aturan dan arahan dari petugas di lapangan.
Baca Juga: BALIKPAPAN OPTIMIS PERTAHANKAN PREDIKAT KOTA LAYAK ANAK KATEGORI UTAMA
Namun, Troy juga mengingatkan agar pengunjung menjaga ketertiban selama berada di kawasan, termasuk tidak merokok di area publik, tidak merusak tanaman, dan membuang sampah pada tempatnya.
Yang paling penting, OIKN menegaskan bahwa praktik pungli termasuk pungutan parkir tak resmi adalah tindakan ilegal dan tidak akan ditoleransi.
“Jika ada pihak yang mengaku menarik biaya masuk atau parkir secara tidak resmi, silakan laporkan kepada kami. Itu bukan kebijakan OIKN dan akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Troy.
Untuk memudahkan pelaporan, masyarakat dapat menghubungi Hotline Resmi OIKN di nomor 0811 5999 767.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen OIKN membangun Nusantara sebagai kota yang terbuka, transparan, dan inklusif bagi semua kalangan.
“Mari kita jadikan IKN sebagai ruang kebanggaan bersama. Bukan hanya milik pemerintah, tapi milik seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Troy.
(FREDY JANU/KPFM)