KPFM BALIKPAPAN — Jaringan peredaran narkotika lintas daerah kembali terbongkar. Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (35) bersama barang bukti sabu seberat 3 kilogram di kawasan Kariangau, Balikpapan Utara, Sabtu malam, 28 Juni 2025.
Penangkapan dilakukan setelah tim mencurigai pergerakan tersangka yang menggunakan sepeda motor. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tas hitam di dalam jok motor yang berisi dua bungkus besar diduga sabu serta satu timbangan digital.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan pengungkapan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan interogasi awal, tersangka H mengaku membawa barang terlarang tersebut bersama seorang rekannya berinisial F, yang kini dalam pengejaran.
“Dari pengakuan tersangka, mereka berangkat dari Tarakan pada 23 Juni 2025 melalui jalur darat dan melewati sejumlah wilayah di Kalimantan Utara dan Timur, termasuk Tanjung Selor, Berau, Bengalon, dan Samarinda sebelum tiba di Balikpapan,” ungkap Kombes Yuliyanto, Selasa 1 Juli 2025.
Selama perjalanan, keduanya kerap berpindah-pindah lokasi dan menginap di hotel maupun rumah kenalan. Setibanya di Balikpapan, mereka menaruh paket sabu di sebuah titik di kawasan Kariangau atas arahan F, kemudian memantau lokasi tersebut secara bergantian.
Baca Juga: PENGELOLA KLARIFIKASI ISU LARANGAN TIKAR DI PANTAI MANGGAR, TAK ADA PAKSAAN SEWA
“Setelah menempatkan barang, F langsung kembali ke Tarakan melalui Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan. Sementara H tetap berada di lokasi hingga akhirnya ditangkap,” lanjut Yuliyanto.
Selain dua bungkus besar sabu dan timbangan digital, petugas juga menyita dua unit ponsel yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi selama pengiriman.
Menurut Yuliyanto, identitas F sudah dikantongi dan tim kini tengah melakukan pengejaran. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Kaltim dalam memutus rantai peredaran narkoba antarwilayah yang merusak generasi muda.
“Pemberantasan jaringan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Kami sangat mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam proses pengembangan, termasuk dugaan adanya jaringan yang lebih luas di balik pengiriman sabu dari Tarakan menuju Balikpapan.
Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang membantu logistik dan pergerakan barang selama perjalanan lintas provinsi tersebut.
(FREDY JANU/KPFM)