KPFM PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi melantik Nicko Herlambang sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka untuk periode 2025–2029. Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, di ruang kerjanya pada Kamis, 26 Juni 2025.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah PPU Tohar, Asisten II Sodikin, Asisten III Aini, serta Direktur Utama Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid.
Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menegaskan bahwa jabatan Dewan Pengawas bukan sekadar gelar, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas.
“Ini bukan sekadar jabatan kehormatan. Fungsi pengawasan adalah tanggung jawab nyata yang menuntut integritas tinggi untuk memastikan layanan air minum kita sampai ke masyarakat secara adil dan merata,” tegas Mudyat di hadapan para undangan.
Ia menambahkan, peran Dewas sangat vital dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi kinerja perusahaan daerah. Oleh karena itu, ia mendorong terjalinnya kerja sama yang solid antara seluruh pihak, termasuk direksi, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Pengawasan tidak boleh hanya bersifat simbolik. Evaluasi harus objektif dan komunikasi antar pihak harus terjaga, agar kinerja perusahaan benar-benar berdampak pada masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti rendahnya cakupan pelayanan air bersih di wilayah PPU yang baru mencapai 26 persen. Namun, ia optimistis angka tersebut bisa ditingkatkan secara signifikan.
“Dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, saya yakin cakupan bisa naik hingga 40 atau bahkan 50 persen dalam waktu dekat,” tambahnya.
Sementara itu, Nicko Herlambang menyatakan siap mengemban tugas barunya. Ia menyebut masalah ketersediaan air baku dari Bendung Lawe-Lawe sebagai tantangan utama yang harus segera dicarikan solusinya.
“Kita perlu mempercepat realisasi sambungan pipa dan mencari sumber pembiayaan tambahan, termasuk dari Bankeu, agar persoalan air baku bisa diatasi,” ungkap Nicko.
Selain itu, ia menegaskan bahwa Dewas juga akan fokus pada peningkatan profit perusahaan, demi memperkuat kontribusi Perumda terhadap masyarakat dan keuangan daerah.
“Jika perusahaan untung, beban APBD bisa berkurang dan masyarakat pun ikut merasakan manfaatnya. Semua ini hanya bisa tercapai jika kita bisa bersinergi dengan baik,” tandasnya.
(*/AHMAD KPFM)