Senin, 22 Desember 2025

BUPATI PPU TEGASKAN KOMITMEN TRANSPARANSI DAN RAIH WTP DARI BPK

Photo Author
- Selasa, 24 Juni 2025 | 14:14 WIB
Mudyat Noor memaparkan pemanfaatan anggaran 2024.
Mudyat Noor memaparkan pemanfaatan anggaran 2024.

 

KPFM PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Hal ini ditegaskan dalam rapat paripurna DPRD PPU yang digelar pada Senin (23/6/2025). Bupati PPU Mudyat Noor secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Penyampaian Raperda ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Bupati Mudyat dalam pidatonya.

Ia menambahkan bahwa sesuai ketentuan, laporan pertanggungjawaban APBD harus disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir dan ditetapkan maksimal tujuh bulan setelahnya.

“Karena itu, kami harap raperda ini menjadi prioritas pembahasan,” tegasnya di hadapan anggota DPRD.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Mudyat Noor juga mengumumkan capaian membanggakan pemerintah daerah, yaitu diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Capaian ini tentu menjadi pemicu sekaligus pemacu bagi kita semua. Jangan berpuas diri. Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus kita jaga dan tingkatkan,” ujarnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam pencapaian tersebut, mulai dari legislatif, perangkat daerah, hingga pejabat pengelola keuangan daerah. Bupati juga secara khusus menyoroti peran Sekretaris Daerah sebagai koordinator dalam pengelolaan keuangan.

“WTP ini bukan tujuan akhir, tapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Kita semua harus terus bekerja dengan maksimal, menjaga integritas,” pungkasnya.

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat. Seluruh anggota dewan dan pejabat pemerintah daerah hadir untuk mengikuti proses penyampaian Raperda sekaligus mendengar laporan capaian kinerja keuangan yang disampaikan langsung oleh kepala daerah.

Dengan penyampaian Raperda ini, Pemkab PPU berharap proses evaluasi dan penetapan dapat berjalan tepat waktu, serta menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

(*/AHMAD KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X