KPFM PENAJAM — Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menghadapi tantangan penting dalam upaya mengoptimalkan layanan digital pemerintah. Selama ini, pengelolaan Jaringan Intra Pemerintahan (JIP) bergantung sepenuhnya pada kontrak dengan penyedia layanan eksternal, yakni Telkom. Kondisi ini dinilai membatasi kontrol daerah atas distribusi bandwidth dan efisiensi operasional.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU menyadari pentingnya langkah strategis dengan membangun sistem jaringan serta infrastruktur server secara mandiri.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian Diskominfo, Syafruddin Lamato, menjelaskan bahwa ketergantungan saat ini menyebabkan kurangnya transparansi dalam pemanfaatan bandwidth.
“Dengan sistem pengelolaan jaringan yang masih sepenuhnya di tangan Telkom, kami tidak bisa memantau secara detail berapa kapasitas yang digunakan setiap unit kerja,” ujar Syafruddin.
Pengelolaan mandiri jaringan bukan tanpa tantangan. Dibutuhkan investasi besar untuk membangun infrastruktur yang memadai, termasuk server dan perangkat pendukung lainnya. Namun, Syafruddin optimistis langkah ini akan memberikan manfaat jangka panjang berupa efisiensi biaya dan pemerataan akses jaringan.
Saat ini, Diskominfo mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,3 miliar per tahun untuk membiayai seluruh kebutuhan jaringan di OPD, unit layanan publik, kelurahan, hingga kecamatan. Namun, seluruh distribusi bandwidth masih diatur oleh pihak ketiga, sehingga sulit melakukan penyesuaian sesuai kebutuhan aktual setiap unit kerja.
Melihat contoh dari beberapa daerah seperti Kediri, Yogyakarta, dan Surabaya, di mana pemerintah daerah telah berhasil membangun dan mengelola JIP secara mandiri, PPU berharap bisa mengikuti jejak tersebut. "Mereka membeli bandwidth sendiri dan membagi distribusi dengan pengawasan penuh, yang tentu saja lebih efisien dan adil," jelas Syafruddin.
Langkah ini sejalan dengan agenda besar transformasi digital dan reformasi birokrasi, khususnya menjelang perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menjadikan PPU sebagai wilayah penyangga utama.
“Ini bukan sekadar soal teknologi, tapi juga tentang kesiapan daerah untuk mengelola layanan publik yang lebih terintegrasi dan responsif di era digital,” tegas Syafruddin.
Dengan pengelolaan jaringan yang mandiri, diharapkan pelayanan publik di PPU dapat meningkat secara signifikan, mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan berdaya saing.
(*/AHMAD KPFM)