KPFM BALIKPAPAN - Provinsi Kalimantan Timur masih menjadi titik rawan dalam jaringan peredaran narkotika nasional, baik sebagai lokasi transit maupun pasar tujuan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono, saat Rapat Forum Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Selasa kemarin, 17 Juni 2025.
“Dengan garis pantai sepanjang 3.760 kilometer dari Berau hingga Paser, kita hanya memiliki enam pos pengawasan. Ini menjadi celah besar yang dimanfaatkan jaringan penyelundupan,” ujar Rudi.
Selain jalur laut yang sangat terbuka, bandara di wilayah ini juga tak luput dari modus operandi para pelaku.
"Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, telah terjadi 16 kasus penyelundupan narkoba melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Balikpapan," ungkapnya.
BNNP Kaltim juga telah memetakan sejumlah wilayah yang tergolong rawan dalam peredaran narkotika. Di antaranya adalah Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan Pertenunan di Kota Samarinda, Kampung Bugis di Balikpapan Barat, serta Kampung Berlin di Lok Tuan, Kota Bontang.
Sementara itu, data dari Polda Kaltim menunjukkan tingginya angka kejahatan narkoba hingga pertengahan Mei 2025. Total tercatat 595 kasus dengan 767 orang tersangka yang telah diamankan.
Barang bukti yang berhasil disita pun tak sedikit. Di antaranya sabu sebanyak 98.108 gram, ganja 2,8 gram, ekstasi 462 butir, obat daftar G sebanyak 49.079 butir, tembakau sintetis (tembakau gorila) 23,81 gram, serta zat katinon sebanyak 1,9 gram.
Temuan ini mempertegas urgensi peningkatan pengawasan di wilayah perbatasan laut dan udara Kaltim.
"Kolaborasi antarlembaga serta penguatan pos pengamanan menjadi langkah penting dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika Kaltim," ucapnya.
(FREDY JANU/KPFM)