KPFM BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya membangun sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang transparan dan berkeadilan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Disdikbud Ganung P dalam program talkshow di radio KPFM Balikpapan, Senin (16/6/2025).
Ganung menjelaskan, penyusunan petunjuk teknis SPMB tahun ini tidak lagi hanya mengacu pada regulasi dari pusat, tetapi kini disusun langsung oleh kepala daerah melalui Keputusan Wali Kota. Hal ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan yang terbaru, diterbitkan pada Maret 2025.
“Tadi pagi saat apel, Pak Hadi menyampaikan bahwa untuk panitia tingkat kota dan petunjuk teknisnya itu disusun langsung oleh Pak Wali melalui sebuah keputusan. Tahun ini berbeda, karena ada aturan baru yang memberi mandat kepada kepala daerah untuk menyusun juknis penyelesaiannya,” ujar Ganung.
Lebih lanjut, Disdikbud telah menindaklanjuti keputusan tersebut dengan menyusun petunjuk pelaksana (juklak) sebagai turunan teknis di lapangan. Ganung menyebutkan, meskipun secara substansi tidak jauh berbeda dengan aturan sebelumnya, namun terdapat beberapa perubahan terminologi.
Salah satu yang menonjol adalah penggantian istilah zonasi menjadi domisili. Perubahan ini diharapkan memberikan kejelasan serta akurasi yang lebih baik dalam menentukan wilayah penerimaan siswa, terutama agar lebih berpihak pada warga lokal.
“Substansi aturannya sebenarnya sama, hanya ada beberapa perubahan dalam penyebutan istilah. Seperti zonasi yang sekarang menggunakan istilah domisili,” katanya.
Ganung menekankan bahwa sistem digital tetap menjadi tulang punggung pelaksanaan SPMB di Balikpapan. Hal ini bertujuan menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan seleksi.
“Sebenarnya tuntutan kita melaksanakan sistem seperti saat ini adalah karena dasar sistem ini transparan. Maka kita harus melakukannya by system, karena kalau sudah sistem yang bekerja tentunya lebih nyaman dan terukur,” tegasnya.
Ia menyatakan kesiapan teknis pelaksanaan SPMB sudah mencapai 100 persen, termasuk dari sisi infrastruktur sistem dan posko bantuan pendaftaran bagi orang tua maupun siswa.
Dengan sistem yang makin solid, pemerintah kota berharap proses seleksi masuk sekolah tidak lagi menimbulkan polemik tahunan seperti tumpang tindih domisili, kuota tidak proporsional, hingga dugaan praktik tidak adil lainnya.
(MAULANA KPFM)