KPFM BALIKPAPAN - Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantono, memastikan pihaknya telah menindaklanjuti laporan terkait praktik prostitusi online yang terjadi di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya, kegiatan pengecekan dan penegakan hukum sudah dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim.
“Kami sudah menerima laporan dan langsung melakukan pengecekan serta penegakan hukum. Memang ada aktivitas seperti itu di sekitar kawasan IKN, terutama dampak sosial dari adanya pendatang,” ujar Kapolda diwawancarai wartawan, Selasa 27 Mei 2025.
Ia menambahkan, pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk menutup lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi. Pola aktivitas tersebut pun telah teridentifikasi dan langkah penegakan hukum sudah berjalan.
“Alhamdulillah, dibandingkan sebelumnya, aktivitas seperti itu sudah sangat berkurang,” tegasnya.
Sementara itu, Direskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti, mengungkapkan bahwa salah satu mucikari telah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Selain itu, lima orang lainnya juga turut diamankan, namun masih dalam tahap pembinaan karena tidak ditemukan transaksi saat penindakan.
“Kami tetap mendalami apakah mereka warga lokal atau pendatang. Ada indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena ada unsur eksploitasi,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa aktivitas prostitusi tersebut tidak sebesar yang ramai diberitakan di media sosial.
“Memang ada, tapi skalanya kecil. Transaksi pun sebagian dilakukan secara daring, seperti melalui aplikasi MiChat,” ujarnya.
Jamaluddin menambahkan bahwa pihaknya kini telah mengantongi lokasi-lokasi rawan dan melakukan patroli rutin bersama jajaran Polsek dan Polres untuk mengantisipasi aktivitas serupa.
Polda Kaltim menegaskan bahwa upaya penanganan akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap melibatkan semua pemangku kepentingan guna menjaga kawasan IKN dari potensi gangguan sosial.
(FREDY JANU/KPFM)