KPFM BALIKPAPAN — Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan berhasil mengungkap kasus pencurian 31 unit handphone dari Toko Nuansa Elektronik di Jalan Mayjend Sutoyo, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota. Aksi tersebut menyebabkan kerugian mencapai Rp 288 juta.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pada Rabu, 30 April 2025. Ia didampingi Kasat Reskrim Kompol Benny Aryanto dan Kasi Humas Ipda Sangidun.
Kombes Anton menjelaskan, pelaku berinisial YR (28, oknum warga Jalan Markoni Dalam. Aksi pencurian terjadi pada 4 April 2025 sekitar pukul 22.30 Wita.
Manager toko baru menyadari pembobolan keesokan harinya, 5 April 2025, saat menemukan lemari penyimpanan dalam keadaan rusak dan barang-barang hilang.
Dalam aksinya pelaku brpura-pura menjadi pelanggan yang meminta izin ke kamar mandi di lantai dua toko.
"Saat toko tutup, pelaku membongkar lemari penyimpanan dan membawa kabur puluhan unit handphone," kata Kapolresta.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 31 unit handphone berbagai merek seperti iPhone dan Samsung, empat unit aksesori handphone, serta satu set alat bantu pencurian aeperti kapak, besi alur melingkar, besi pahat, dan pisau dapur.
Kasi Humas Ipda Sangidun menyebut, tersangka saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik. Polisi juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.
“Pengungkapan ini membuktikan komitmen Polresta Balikpapan dalam menjaga keamanan masyarakat, khususnya dari tindak kejahatan properti seperti pencurian,” pungkasnya.
(FREDY JANU/KPFM)