Senin, 22 Desember 2025

MODUS MENGAKU POLISI, DUA PELAKU BEGAL DIBEKUK SAAT BERAKSI DI BALIKPAPAN

Photo Author
- Kamis, 1 Mei 2025 | 09:45 WIB
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, memimpin konferensi pers pengungkapan kasus
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, memimpin konferensi pers pengungkapan kasus

KPFM BALIKPAPAN - Jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil menangkap dua pelaku begal yang nekat beraksi dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.

Penangkapan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang masuk pada 17 April 2025.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa para pelaku melakukan aksi dengan cara memepet kendaraan korban, lalu merampas kunci motor dan mengaku sebagai polisi yang akan membawa kendaraan ke Polres.

“Ada dua laporan polisi yang masuk, yakni LP/B/102 dan LP/B/104. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Jatanras bergerak dan berhasil mengamankan pelaku saat beraksi,” ujarnya, Rabu 30 April 2025.

Pelaku diketahui berinisial R (19) dan EP (25), keduanya tidak memiliki pekerjaan dan mengaku sebagai anggota Polri saat melakukan aksinya.

Para pelaku melakukan perampasan kendaraan di beberapa titik, di antaranya pada 23 Maret 2025, pukul 06.30 Wita di Jalan Sultan Hasanudin, kemudian 7 April 2025 pukul 13.30 Wita di Jalan Ahmad Yani.

"Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 unit Honda Genio hitam merah KT 6811 HG, 1 unit Honda Genio hitam KT 3493 HI (milik pelaku), 1 unit Yamaha Jupiter MX hitam KT 5125 YA, dan 1 buah borgol," ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap kejahatan jalanan, dan segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan mencurigakan.

"Laporan bisa disampaikan langsung ke Polresta Balikpapan atau melalui call center 110," ucap Kapolres.

(FREDY JANU/KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X