Senin, 22 Desember 2025

PERHATIAN UNTUK PEKERJA RENTAN: 15 RIBU ORANG DI PPU KINI TERLINDUNGI JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN

Photo Author
- Senin, 28 April 2025 | 08:32 WIB
Waris Muin menyerahkan bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Waris Muin menyerahkan bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

KPFM PENAJAM – Sebanyak 15 ribu pekerja rentan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini bernafas lega. Pemerintah daerah, melalui dukungan BPJS Ketenagakerjaan, memastikan mereka mendapatkan perlindungan sosial dari risiko kecelakaan kerja hingga kematian.

Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati PPU, Waris Muin, dalam acara penyerahan bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan yang digelar di aula lantai I Kantor Bupati PPU, Kamis (24/4/2025). Dalam momen tersebut, ia menyerahkan secara simbolis bantuan kepada perwakilan penerima manfaat dari empat kecamatan di PPU.

“Para pekerja seperti petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian, dan pelaku usaha mikro adalah tulang punggung ekonomi daerah. Mereka layak mendapatkan perlindungan yang layak,” tegas Waris dalam sambutannya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah daerah untuk mendukung strategi nasional dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022.

Sejak diluncurkan pada 2023, program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di PPU telah mencatatkan kemajuan signifikan. Hingga 2025, sebanyak 20.614 pekerja telah menjadi peserta aktif program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan pembiayaan dari APBD Kabupaten dan dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Tak hanya itu, sebanyak 50 klaim dari ahli waris pekerja rentan yang mengalami musibah juga telah berhasil dicairkan.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dalam mendata, memfasilitasi, dan memastikan program ini berjalan dengan baik. Ini bukti nyata kehadiran negara untuk rakyat kecil,” ujar Waris.

Pada kesempatan yang sama, ia juga meluncurkan program bantuan tahun 2025 dan menyatakan komitmennya untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja rentan di PPU.

(*/AHMAD KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X