Senin, 22 Desember 2025

KOMITMEN MEMBANGUN DAERAH: BUPATI PPU DAN DPRD SEPAKATI RANWAL RPJMD 2025–2029

Photo Author
- Jumat, 25 April 2025 | 12:50 WIB
 Bupati PPU, Mudyat Noor menyerahkan dokumen kepada Ketua DPRD PPU, Raum Muin.
Bupati PPU, Mudyat Noor menyerahkan dokumen kepada Ketua DPRD PPU, Raum Muin.

KPFM PENAJAM – Langkah besar kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dalam suasana penuh semangat kebersamaan, Bupati PPU Mudyat Noor secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 kepada Ketua DPRD PPU, Raup Muin, Senin (21/04/2025).

Momen penting ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di ruang sidang Sekretariat DPRD PPU yang turut dihadiri Wakil Bupati Abdul Waris Muin, jajaran pimpinan DPRD, serta pejabat struktural di lingkungan Pemkab PPU.

Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menegaskan pentingnya RPJMD sebagai peta jalan pembangunan lima tahun ke depan.

“Ini bukan sekadar dokumen, tapi arah dan harapan masa depan daerah kita. Alhamdulillah, hari ini kita sepakat dan menyelesaikan tahapan awal ini sebelum batas waktu yang ditetapkan,” ujarnya.

Kesepakatan Ranwal RPJMD ini juga merupakan bentuk pelaksanaan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025, yang memuat penjabaran visi, misi, tujuan, hingga sasaran strategis pembangunan daerah. 

Lebih jauh, Bupati mengajak seluruh anggota DPRD untuk terus bersinergi mengawal proses perencanaan hingga menghasilkan RPJMD final yang sah dan berkualitas.

“Kami sangat berharap dukungan penuh dari DPRD agar proses ini berjalan lancar dan tepat waktu,” tegasnya. 

Setelah kesepakatan ini ditetapkan, Pemkab PPU akan segera melakukan penyempurnaan sesuai dengan hasil kesepahaman dan mengajukan konsultasi ke Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, sebagai langkah lanjutan.

”Dengan semangat kolaborasi ini, pembangunan PPU lima tahun ke depan diharapkan bisa lebih terarah, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

(*/AHMAD KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X