KPFM BALIKPAPAN - Dalam rangka memperkuat integritas dan kapabilitas penegakan hukum, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dimulai Selasa, 23 April 2025, di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan dan akan berlangsung selama tiga hari ke depan.
Sertifikasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri ini dibuka langsung oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro.
Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas penyidik merupakan bagian dari upaya institusional dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
"Integritas, akuntabilitas, dan transparansi adalah nilai utama yang harus dijunjung oleh setiap penyidik. Melalui sertifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa para penyidik dan penyidik pembantu di wilayah hukum Polda Kaltim bekerja sesuai dengan standar etika dan teknis yang tinggi," tegas Irjen Pol Endar.
Peserta kegiatan terdiri dari penyidik yang bertugas di seluruh satuan kerja reserse di lingkungan Polda Kaltim. Mereka akan mengikuti serangkaian pelatihan dan ujian kompetensi berbasis kurikulum terbaru dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menyampaikan bahwa program sertifikasi ini juga merupakan bagian dari reformasi birokrasi internal Polri yang berkesinambungan.
Ia menambahkan, proses ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis menuju penyidikan yang lebih profesional dan berpihak pada keadilan.
“Penyidik yang tersertifikasi tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tapi juga pemahaman mendalam tentang etika dan keadilan hukum. Ini penting untuk membangun kepercayaan publik,” ujarnya.
Dengan kegiatan ini, Polda Kaltim berharap mampu melahirkan penyidik-penyidik yang andal, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan penegakan hukum di era modern.
(FREDY JANU/KPFM)