KPFM BALIKPAPAN - Selama arus mudik dan balik Lebaran 2025, Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Semayang Balikpapan berhasil mengamankan sebanyak 186 senjata tajam (sajam) dari para penumpang kapal laut.
Kapolsek KP3 Semayang, AKP Hary Purnomo, menyebutkan bahwa barang-barang berbahaya tersebut ditemukan selama pelaksanaan Posko Angkutan Laut Lebaran melalui proses pemeriksaan embarkasi dan debarkasi serta razia gabungan bersama stakeholder terkait.
“Total ada 186 sajam yang kami amankan, terdiri dari parang, egrek, arit, hingga pisau,” kata Hary, Selasa 8 April 2025.
Ia menegaskan bahwa pengamanan ini bertujuan untuk mencegah potensi tindakan kriminal maupun bentrokan antarpenumpang di atas kapal.
Mayoritas temuan berasal dari hasil pemeriksaan menggunakan x-ray milik Pelindo di terminal pelabuhan. Seluruh sajam yang terdeteksi kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diamankan.
“Penumpang cukup kooperatif, tidak ada yang menolak saat sajam mereka kami amankan. Semuanya kami jelaskan sesuai aturan,” tambahnya.
Sesuai ketentuan, penumpang dilarang membawa senjata tajam atau barang berbahaya lainnya tanpa dokumen atau izin resmi.
Sajam yang telah diamankan bisa diklaim kembali oleh pemilik atau keluarganya. Namun, jika tidak diambil dalam jangka waktu tertentu, barang-barang tersebut akan dimusnahkan oleh kepolisian.
AKP Hary juga menegaskan bahwa razia serupa akan digelar secara berkala, tak hanya saat momen Lebaran, sebagai bagian dari langkah preventif menjaga kenyamanan dan keselamatan di lingkungan pelabuhan.
“Ke depannya, kegiatan razia akan kita rutinkan untuk menjaga rasa aman para penumpang,” ucapnya.
(FREDY JANU/KPFM)