KPFM BALIKPAPAN - Unit KP. XII-2015 Ditpolairud Polda Kaltim perketat patroli pemantauan di perairan. Langkah ini diambil guna mencegah praktik destructive fishing, yaitu metode penangkapan ikan yang dapat merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sektor perikanan.
Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas nelayan dan memeriksa kapal-kapal penangkap ikan untuk memastikan tidak ada penggunaan alat tangkap yang dilarang.
Selain itu, personel juga memberikan sosialisasi kepada para nelayan mengenai pentingnya praktik perikanan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa para nelayan memahami dampak dari metode penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan. Patroli ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga bagian dari edukasi agar mereka lebih peduli terhadap kelestarian laut,” ujar Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim, AKBP Supriyanto, Rabu 26 Maret 2025.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. “Kami tidak akan segan mengambil tindakan hukum bagi siapa saja yang terbukti menggunakan bahan peledak, racun, atau alat tangkap yang dilarang lainnya. Langkah ini penting untuk melindungi sumber daya laut dan menjaga keseimbangan ekosistem,” tegasnya.
Patroli yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen Ditpolairud Polda Kaltim dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut. Dengan pengawasan ketat dan edukasi kepada para nelayan, diharapkan praktik perikanan ilegal dapat ditekan, sehingga sektor perikanan tetap produktif tanpa merusak lingkungan.
(FREDY JANU/KPFM)