Senin, 22 Desember 2025

DEWAN DORONG PENERAPAN PERDA LANJUT USIA

Photo Author
- Selasa, 18 Maret 2025 | 11:42 WIB
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi

KPFM BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menargetkan pembahasan sebanyak 26 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sepanjang tahun 2025. Target ini terdiri dari 15 usulan Raperda dari DPRD dan 11 usulan dari Pemerintah Kota Balikpapan.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, mengungkapkan bahwa beberapa Perda yang dibahas merupakan kelanjutan dari tahun 2024. Misalnya, Perda Reklame yang telah rampung pembahasannya.

“Kita dari Bapemperda menetapkan ada 15 usulan dari DPRD dan 11 usulan dari pemerintah kota. Jadi, total ada 26 program pemerintahan daerah yang kita targetkan bisa selesai di tahun 2025 ini. Sebagian Perda ini sudah luncuran dari tahun 2024, seperti Perda Reklame yang sudah selesai.

Harapannya, minimal kita bisa meng-cover 70-80 persen dari keseluruhan Perda yang ditargetkan, namun target realistisnya adalah 50 persen dapat tuntas,” jelas Iwan Wahyudi kepada wartawan, Selasa (18/03/2025).

Salah satu Perda yang menjadi perhatian serius adalah Perda Lanjut Usia. Berdasarkan data yang diterima oleh DPRD Kota Balikpapan, sekitar 8,1 persen penduduk kota ini termasuk dalam kategori lanjut usia.

Iwan Wahyudi menekankan pentingnya memberikan dukungan terhadap kelompok masyarakat ini, terutama terkait aksesibilitas, fasilitas, pelayanan home care, serta infrastruktur yang memadai. Ia mengingatkan bahwa semua pihak harus memiliki pemahaman dan pandangan yang sama dalam memberikan pelayanan sosial, kesehatan, dan infrastruktur yang dibutuhkan oleh warga lanjut usia.

“Ini harus dipersiapkan agar Perda ini benar-benar dapat memberikan perhatian yang baik. Sehingga nantinya, indeks angka harapan hidup di Kota Balikpapan yang saat ini sudah baik di angka 75 tahun, tidak hanya dilihat dari usia panjangnya, tetapi juga dari kualitas hidup yang bahagia,” tutupnya.

DPRD Kota Balikpapan berharap agar penerapan Perda Lanjut Usia ini dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat lanjut usia di kota tersebut.

(MAULANA KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X