Senin, 22 Desember 2025

DEWAN NILAI PERPISAHAN TK DAN SD TIDAK PERLU DILAKUKAN

Photo Author
- Selasa, 18 Maret 2025 | 11:40 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Iim
Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Iim

KPFM BALIKPAPAN – Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Iim, menilai bahwa acara perpisahan yang diselenggarakan di tingkat Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) sebaiknya dihilangkan karena dinilai tidak perlu dan hanya memberatkan orang tua.

Menurut Iim, konsep wisuda seharusnya diterapkan untuk jenjang pendidikan tinggi seperti S1, bukan untuk anak-anak di tingkat pendidikan dasar. Ia mempertanyakan manfaat dari acara wisuda bagi anak-anak TK dan SD yang dianggapnya hanya menambah beban finansial bagi orang tua.

“Wisuda-wisuda itu buat TK, buat SD, sudah lah nggak usah pakai wisuda-wisudaan. Wisuda itu prosesnya buat yang sudah selesai S1. Ngapain anak TK wisuda? Jadi ya seperti itulah,” tegas Iim.

Ia menilai kegiatan seremonial seperti ini sebaiknya tidak perlu diadakan karena tidak memberikan manfaat signifikan bagi perkembangan pendidikan anak. Selain itu, biaya perpisahan yang kerap kali dianggap terlalu mahal, bahkan mencapai Rp 1 juta, dinilai memberatkan orang tua.

Iim juga mengapresiasi adanya surat edaran yang mengatur pembatasan kegiatan perpisahan sekolah dan berharap aturan tersebut dapat diterapkan dengan baik sehingga keluhan serupa tidak terulang setiap tahun.

“Saya berharap tahun depan nggak ada laporan-laporan seperti ini lagi. Maksudnya sudah tuntas lah di kelas kita kasih aturan seperti apa. Karena laporan-laporannya mulai dari zaman Bunda PAUD Bu Arita juga tiap tahun ada laporan. Ngapain laporan tiap tahun kalau sudah ditetapkan, nggak boleh gitu kan,” ungkapnya.

Ia mengingatkan bahwa sekolah dan komite harus mempertimbangkan kemampuan finansial orang tua dalam merencanakan acara perpisahan. Iim juga mengimbau agar orang tua yang merasa keberatan segera menyampaikan hal tersebut kepada pihak sekolah, agar tidak ada anak yang merasa dirugikan.

Menurut Iim, keputusan mengenai acara perpisahan seharusnya diambil dengan musyawarah yang melibatkan perwakilan dari masing-masing kelas agar lebih adil dan sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.

(MAULANA KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X