Senin, 22 Desember 2025

EFISIENSI RP 1,15 TRILIUN, PAGU ANGGARAN OTORITA IKN 2025 JADI RP 5,24 TRILIUN

Photo Author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 10:43 WIB
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI

KPFM BALIKPAPAN – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI untuk membahas efisiensi anggaran tahun 2025 sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dan daerah.

Pertemuan ini berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 12 Februari 2025.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa Daftar Isian dan Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal Otorita IKN tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 6,39 triliun.

Namun, setelah dilakukan efisiensi belanja, pagu anggaran direvisi menjadi Rp 5,24 triliun, atau mengalami pemangkasan sebesar Rp 1,15 triliun.

Pemangkasan anggaran ini dilakukan pada perjalanan dinas, kajian-kajian, seminar, Focus Group Discussion (FGD), perjalanan dinas luar negeri, kegiatan seremonial, dan alat tulis kantor (ATK). Efisiensi ini merupakan hasil rekonstruksi anggaran yang disepakati bersama Kementerian Keuangan.

"Sebagian besar anggaran ini dialokasikan untuk pengelolaan sarana dan prasarana yang telah dibangun sejak 2022 hingga 2024, serta untuk meneruskan proyek baru di Otorita IKN melalui DIPA awal," jelas Basuki.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas pada 21 Januari 2025 telah menyetujui anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN.

Selain itu, pemerintah juga menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun untuk mempercepat pembangunan dan memastikan IKN siap menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028.

Terkait pembangunan infrastruktur tahap kedua, Otorita IKN telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Berdasarkan Surat Menteri PU No. CK0401-Mn/1245 tanggal 18 Desember 2024, disepakati bahwa Kementerian PU akan menyelesaikan proyek infrastruktur yang sedang berjalan, sementara Otorita IKN akan menggarap pembangunan infrastruktur baru.

Keputusan efisiensi anggaran ini menegaskan komitmen Otorita IKN dalam menjalankan pembangunan yang efektif dan sesuai dengan arahan pemerintah pusat, guna mewujudkan IKN sebagai kota masa depan yang modern dan berkelanjutan.

(FREDY JANU/KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X