KPFM BALIKPAPAN - Jajaran Polsek Balikpapan Barat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 00.45 Wita.
Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Jalan Komplek Perum Guru, RT 27, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat.
Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial AR (36), warga Jalan Sepaku Laut, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat.
AR ditangkap atas dugaan kepemilikan serta peredaran sabu, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Tersangka diamankan saat unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Petugas melihat seseorang memasuki rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka,” ujar AKP Sukarman, Kamis 6 Februari 2025.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka meliputi enam paket sabu dengan total berat bruto 5,37 gram, satu timbangan digital warna silver, dua pack plastik flip bening kosong, satu sendok takar dari sedotan, serta uang tunai Rp400.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Barang bukti tersebut ditemukan di atas lemari dapur dan diakui kepemilikannya oleh A.R.
“Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Oleh karena itu, ia langsung kami amankan ke Polsek Balikpapan Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Sukarman.
Atas perbuatannya, AR terancam hukuman berat sesuai dengan UU Narkotika, dengan ancaman pidana penjara hingga seumur hidup tergantung pada putusan pengadilan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang.
“Kami akan terus melakukan operasi rutin guna menekan peredaran narkotika di Balikpapan Barat. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ucapnya.
(FREDY JANU/KPFM)