KPFM BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan merevitalisasi keberadaan sekolah negeri yang ada.
Hal itu dilakukan untuk mengatasi masalah daya tampung sekolah negeri yang masih terbatas, sehingga kerap menjadi persoalan dalam setiap pelaksanaan penerimaan siswa baru.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Irfan Taufik menyampaikan bahwa pada tahun 2025, dua sekolah baru yang sedang dibangun, yaitu SMP 27 di Balikpapan Tengah dan SMP 28 di Balikpapan Timur, dipastikan akan menerima siswa-siswi baru. Setiap sekolah ini akan menambah minimal tiga rombongan belajar (rombel), yang masing-masing dapat menampung sekitar 90 hingga 120 siswa.
“Kami memastikan bahwa SMP 27 dan SMP 28 akan mulai beroperasi di tahun 2025 dan masing-masing akan menerima minimal 3 rombel. Dengan begitu, ada kapasitas lebih untuk menampung lebih banyak siswa,” ujar Irfan kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).
Irfan juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan kuantitas kapasitas sekolah untuk mengurangi polemik PPDB yang sering muncul setiap tahunnya. Salah satu tantangan utama dalam penyelenggaraan PPDB adalah jumlah siswa yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah sekolah yang ada. Pemerintah Kota Balikpapan berusaha untuk terus memperbaiki sistem ini melalui berbagai inovasi dan perbaikan yang diharapkan dapat mengurangi permasalahan yang terjadi setiap tahun.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memaksimalkan kapasitas rombel di sekolah-sekolah yang ada, melalui revitalisasi. Misalnya, jika sebuah sekolah sebelumnya memiliki 12 rombel, kini bisa ditingkatkan menjadi lebih dari 12 rombel agar dapat menampung lebih banyak siswa.
Namun, selain masalah kapasitas sekolah, ada kendala lain yang harus dihadapi, yaitu keterbatasan lahan. Meskipun pemerintah berencana untuk membangun lebih banyak sekolah, harga lahan yang terus meroket di beberapa wilayah menjadi salah satu hambatan besar. Oleh karena itu, pemerintah Kota Balikpapan kini lebih memilih untuk memperbaiki dan memaksimalkan sekolah-sekolah yang sudah ada.
Di samping itu, kekurangan tenaga pendidik juga menjadi perhatian utama. Saat ini, terdapat kekurangan sekitar 520 guru untuk tingkat TK, SD, dan SMP di Balikpapan. Irfan Taufik menyebutkan bahwa meskipun pemerintah pusat melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 telah melarang pengangkatan tenaga pendidik non-ASN, pemerintah kota tetap berupaya agar kekurangan guru ini dapat segera diatasi.
“Meski ada kendala terkait kebijakan pengangkatan guru non-ASN, kami tetap berupaya untuk memastikan setiap anak tetap mendapatkan pendidikan dengan melibatkan guru-guru yang ada saat ini,” tambah Irfan.
Dengan berbagai langkah ini, diharapkan bahwa masalah terbatasnya kapasitas sekolah negeri di Balikpapan dapat segera teratasi, sehingga setiap anak bisa mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak dan merata.
(MAULANA KPFM)