KPFM BALIKPAPAN - Anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia (Satgas Pamtas RI-Mly) Yonzipur 8/SMG berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan minuman keras (miras) di Desa Buduk Kinangan, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, pada Senin dini hari, 2 Desember 2024.
Aksi pertama terjadi pukul 02.10 Wita, saat lima anggota Pos Gabma Long Midang yang dipimpin Wadansatgas Kapten Czi Aryo melaksanakan patroli di jalur tikus perbatasan.
Dalam operasi ini, tim menemukan 96 botol miras merek Lucky yang disembunyikan dalam beberapa karung. Namun, pelaku berhasil melarikan diri ke arah Malaysia.
Sekitar satu jam kemudian, pada pukul 03.05 Wita, anggota Satgas yang dipimpin Sertu Aziz, Danpos Gabma Long Midang, kembali menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi lain.
Tim mengamankan 48 botol miras merek Lucky dari pelaku yang kabur setelah mengetahui keberadaan petugas.
Dansatgas Yonzipur 8/SMG, Letkol Czi Imam Subekti, memberikan apresiasi atas keberhasilan ini. “Peningkatan patroli dan pengawasan di perbatasan menunjukkan hasil yang nyata. Kesigapan anggota kami berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan ini,” ujarnya.
Sebanyak 144 botol miras yang diamankan kini berada di Pos Gabma Long Midang dan akan diserahkan ke Polsek Krayan untuk proses hukum lebih lanjut.
Wadansatgas Kapten Czi Aryo mengimbau masyarakat agar mendukung pemberantasan aktivitas ilegal di perbatasan.
“Kami mengajak warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan bersama,” katanya.
Kapendam VI/Mlw, Kolonel Kav Kristiyanto, menekankan pentingnya sinergi antara Satgas Pamtas dan masyarakat dalam menjaga perbatasan.
“Keberhasilan ini membuktikan kolaborasi yang solid dalam mengamankan wilayah dari berbagai aktivitas ilegal,” tutupnya.
(FREDY JANU/KPFM)