KPFM BALIKPAPAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat pembahasan Rencana Rancangan Peraturan Daerah (PERDA) Pembangunan Industri Kota Balikpapan, Kamis (7/11/2024).
Ketua Bapemperda H. Andi Arfi Agung mengatakan, telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna melakukan koordinasi dan sinkronisasi terhadap rencana regulasi yang akan diterapkan.
“Diskusi ini bertujuan untuk memastikan bahwa rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Industri Kota Balikpapan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.
Dalam rapat ini, lanjutnya, dibahas berbagai aspek strategis, mulai dari aspek perencanaan, pengawasan, hingga potensi dampak sosial dan lingkungan.
Melalui Rapat Dengar Pendapat ini, diharapkan dapat tercipta kebijakan yang efektif dan berkelanjutan bagi kemajuan industri di Kota Balikpapan.
(MAULANA KPFM)