KPFM PENAJAM- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya untuk memastikan status aset daerah yang berada di Kecamatan Sepaku, khususnya yang terletak di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Penjabat Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, menekankan komitmennya untuk menjaga aset daerah sembari mendukung pembangunan IKN yang terintegrasi. Dalam pernyataannya, ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya aktif memantau proses penyelesaian status aset.
“Penyelesaian status aset sedang berjalan, dan kami sudah mengikuti ketentuan yang ada, termasuk Peraturan Presiden (Perpres). Kami berkomitmen untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar aset kami tetap terjaga dan pembangunan IKN dapat berlangsung harmonis,” ungkapnya saat membuka Job Fair 2024 di Gedung Graha Penajam, Rabu (25/9/2024).
Zainal Arifin juga menambahkan bahwa Pemkab PPU telah menjalin komunikasi erat dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk mempertahankan aset-aset yang ada. OIKN berencana untuk mengadakan rapat koordinasi guna membahas rincian pembagian aset.
“Rapat ini akan membantu menentukan aset mana yang akan tetap dikelola oleh Pemkab PPU dan mana yang akan dikelola langsung oleh OIKN. Kami berharap ada penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang jelas agar semua pihak mendapatkan keuntungan yang adil,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa identifikasi awal terhadap aset-aset di wilayah IKN sudah dilakukan. Namun, diskusi mengenai mana aset yang akan dipertahankan masih berlangsung.
“Hal ini harus disesuaikan dengan kemampuan daerah. Jika kami mempertahankan aset, harus ada anggaran untuk pemeliharaan dan operasional yang sesuai. Efisiensi menjadi hal yang sangat penting,” tambahnya.
Zainal Arifin juga mencatat bahwa OIKN akan membagi kewenangan dalam pengelolaan aset, karena pengelolaan yang baik memerlukan kolaborasi. Selain itu, ia menyoroti pentingnya membahas status aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa yang bertugas di wilayah IKN.
“Saya sudah melakukan pertemuan dengan salah satu direktur OIKN. Kami belum membahas secara mendalam mengenai status aset kepala desa dan lainnya, tetapi pembicaraan ini akan berlanjut ke depan,” tutupnya. (ADV)