Senin, 22 Desember 2025

PASTIKAN ASET DI SEPAKU, PEMKAB PPU TERUS JALIN KOMUNIKASI DENGAN PUSAT

Photo Author
- Senin, 30 September 2024 | 10:00 WIB
Zainal Arifin juga menambahkan bahwa Pemkab PPU telah menjalin komunikasi erat dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk mempertahankan aset-aset yang ada.
Zainal Arifin juga menambahkan bahwa Pemkab PPU telah menjalin komunikasi erat dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk mempertahankan aset-aset yang ada.

 

KPFM PENAJAM- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya untuk memastikan status aset daerah yang berada di Kecamatan Sepaku, khususnya yang terletak di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Penjabat Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, menekankan komitmennya untuk menjaga aset daerah sembari mendukung pembangunan IKN yang terintegrasi. Dalam pernyataannya, ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya aktif memantau proses penyelesaian status aset.

“Penyelesaian status aset sedang berjalan, dan kami sudah mengikuti ketentuan yang ada, termasuk Peraturan Presiden (Perpres). Kami berkomitmen untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar aset kami tetap terjaga dan pembangunan IKN dapat berlangsung harmonis,” ungkapnya saat membuka Job Fair 2024 di Gedung Graha Penajam, Rabu (25/9/2024).

Zainal Arifin juga menambahkan bahwa Pemkab PPU telah menjalin komunikasi erat dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk mempertahankan aset-aset yang ada. OIKN berencana untuk mengadakan rapat koordinasi guna membahas rincian pembagian aset.

“Rapat ini akan membantu menentukan aset mana yang akan tetap dikelola oleh Pemkab PPU dan mana yang akan dikelola langsung oleh OIKN. Kami berharap ada penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang jelas agar semua pihak mendapatkan keuntungan yang adil,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa identifikasi awal terhadap aset-aset di wilayah IKN sudah dilakukan. Namun, diskusi mengenai mana aset yang akan dipertahankan masih berlangsung.

“Hal ini harus disesuaikan dengan kemampuan daerah. Jika kami mempertahankan aset, harus ada anggaran untuk pemeliharaan dan operasional yang sesuai. Efisiensi menjadi hal yang sangat penting,” tambahnya.

Zainal Arifin juga mencatat bahwa OIKN akan membagi kewenangan dalam pengelolaan aset, karena pengelolaan yang baik memerlukan kolaborasi. Selain itu, ia menyoroti pentingnya membahas status aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa yang bertugas di wilayah IKN.

“Saya sudah melakukan pertemuan dengan salah satu direktur OIKN. Kami belum membahas secara mendalam mengenai status aset kepala desa dan lainnya, tetapi pembicaraan ini akan berlanjut ke depan,” tutupnya. (ADV)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X