KPFM PENAJAM– Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini fokus pada potensi retribusi parkir yang selama ini kurang dimanfaatkan. PAD yang kuat sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Retribusi parkir memiliki potensi yang besar sebagai sumber pendapatan. Jika dikelola secara efektif, sektor ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap keuangan daerah. Namun, pengelolaan yang kurang optimal, termasuk regulasi yang tidak memadai dan pengawasan yang lemah, sering kali menghambat potensi ini.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten PPU, Sodikin, menjelaskan, “Kami tengah menggali berbagai sumber PAD, dan retribusi parkir adalah salah satunya. Dinas Perhubungan telah mulai mengevaluasi potensi ini, dan kami berharap dapat memaksimalkannya ke depan.”
Sodikin juga mencatat bahwa pendapatan dari parkir di lokasi strategis, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) PPU, masih di bawah potensi. “Pendapatan parkir di RSUD hanya sekitar Rp 60 juta per bulan, dengan tarif Rp 3.000 per kendaraan. Kami percaya ada ruang untuk meningkatkan pendapatan ini,” ujarnya.
Untuk mengoptimalkan retribusi parkir, diperlukan rencana dan pendanaan yang matang. Pembangunan infrastruktur seperti portal parkir serta pengelolaan yang baik membutuhkan investasi yang tidak sedikit. “Tanpa perencanaan yang solid dan dukungan pendanaan, potensi peningkatan PAD dari sektor ini tidak akan terwujud secara maksimal,” kata Sodikin.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemkab PPU berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi retribusi parkir demi meningkatkan PAD dan mendanai berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. (ADV)