Senin, 22 Desember 2025

PJ BUPATI PPU SOROTI PELUANG PEMBANGUNAN IKN

Photo Author
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 18:42 WIB
Usai upacara, Marbun mengungkapkan rasa bangga dan syukur atas penyelenggaraan upacara HUT RI di Kabupaten PPU yang tahun ini memiliki makna istimewa.
Usai upacara, Marbun mengungkapkan rasa bangga dan syukur atas penyelenggaraan upacara HUT RI di Kabupaten PPU yang tahun ini memiliki makna istimewa.

KPFM PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun, memimpin penurunan bendera merah putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia di Kabupaten Penajam Paser Utara pada Sabtu sore (17/8/2024). Usai upacara, Marbun mengungkapkan rasa bangga dan syukur atas penyelenggaraan upacara HUT RI di Kabupaten PPU yang tahun ini memiliki makna istimewa.

“Saya merasa bangga dan bersyukur karena Kabupaten PPU memiliki dua momentum yang sangat sakral dalam peringatan HUT RI tahun ini. Pertama, kita melaksanakan upacara penurunan bendera di tengah masyarakat Kabupaten PPU. Dan yang tidak kalah penting, kita turut berbahagia atas pelaksanaan upacara bendera yang dipimpin langsung oleh Presiden RI di Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujar Marbun.

Marbun juga menekankan pentingnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bagi Kabupaten Penajam Paser Utara. Ia menyatakan bahwa dengan adanya IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki peluang besar untuk berkembang pesat.

“Dengan adanya IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki peluang besar untuk berkembang pesat. Kita harus memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya,” tegasnya.

Ia berharap kehadiran IKN dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat PPU dan menjadikan daerah tersebut sebagai contoh pembangunan yang berkelanjutan.

“Saya berharap dengan adanya IKN, kesejahteraan masyarakat PPU dapat meningkat. Selain itu, saya juga berharap daerah kita akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (ADV)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X